Berita Blora
Hasil Fasilitasi Raperda Pesantren Disetujui, Bupati Blora : Semoga Senin Depan Bisa Disahkan
Hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah (raperda) pesantren di Kabupaten Blora telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren di Kabupaten Blora telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jika sudah disahkan lewat rapat paripurna DPRD Blora, diharapkan regulasi ini bisa menjadi pijakan hadirnya anggaran, progam dan kegiatan untuk mendukung eksistensi pondok pesantren di Kota Sate.
Hal itu seiring terbitnya surat dengan nomor : 180/0021552 tentang Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tertanggal 23 Desember 2022. Surat dari Pemprov Jateng ini merujuk pada surat bernomor : 180/5223/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Permohonan Fasilitasi Rancangan Perda Kabupaten Blora.
"Alhamdulillah hasil fasilitasi perda pesantren sudah di setujui pak Gubernur Jateng. Semoga Senin depan bisa disahkan atau diparipurnakan," ucap Bupati Blora Arief Rohman kepada tribunmuria.com, Sabtu (24/12/2022).
Arief Rohman mengungkapkan, pihaknya berterima kasih untuk semua pihak DPRD dan yang lain yang sudah mendukung ranperda inisiatif Bupati Blora ini.
"Semoga ke depan keberadaan perda ini akan mendukung perkembangan pondok pesantren yang ada di kabupaten Blora," ungkap Arief Rohman.
Baca juga: Kejar Penurunan Stunting, Taj Yasin Maimoen Ingin Rumah Sakit Layani Homecare
Baca juga: Piala AFF 2022, Indonesia Kalahkan Kamboja, Legenda Timnas Tetap Beri Kritik Menohok Ini
Baca juga: Jadwal Pertandingan dan Klasemen Grup A Piala AFF 2022, Ini Harga Tiket Brunei Vs Indonesia
Pada surat tersebut tertulis hasil fasilitasi seperti judul rancangan perda agar disempurnakan menjadi 'Fasilitasi Pengembangan Pesantren'.
Selanjutnya diktum Menetapkan dan penyebutan dalam batang tubuh agar menyesuaikan.
Konsideran 'Menimbang', dasar hukum 'Mengingat' hingga beberapa pasal untuk dicermati dan disesuaikan.
"Dengan adanya penambahan dan/atau pengurangan ayat maka struktur batang tubuh rancangan peraturan daerah dimaksud agar dicermati dan disesuaikan kembali," tulis dalam surat yang ditandatangani oleh Sumarno, Sekretaris Daerah Jawa Tengah.
Sebelumnya, pembahasan Ranperda penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan. Para pejabat bersepakat untuk segera membuat Perda ini.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren.
“Perda ini akan membawa pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya,” ucap Ganjar Pranowo setelah mengikuti rapat terkait Raperda Fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren di Jateng dengan agenda pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Jateng, Selasa (16/8/2022).
Dikatakannya, nilai-nilai yang diajarkan betul-betul bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih berkualitas tapi punya kekhasan.
Keberadaan pesantren, lanjut Ganjar, tidak bisa dikesampingkan.
Pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak, sehingga tak hanya mengajarkan soal agama tapi santrinya kelak juga punya life skill serta ilmu yang lebih baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bupati-Blora-Arief-Rohman-saat-ditemuiTribunmuriacomdi-kantor-dinasnya.jpg)