Berita Kudus
Puluhan Siswa SMA 1 Mejobo Kudus Didaulat Jadi Agen Perubahan, Tugasnya Kampanye Bahaya Perundungan
Siswa SMA 1 Mejobo Kudus didaulat sebagai agen perubahan. Siswa tersebut bertugas mengampanyekan bahaya perundungan kepada sesamanya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Sebanyak 30 siswa SMA 1 Mejobo Kudus didaulat sebagai agen perubahan. Mereka bertugas mengampanyekan bahaya perundungan kepada sesama siswa. Dan sekaligus mendampingi siswa yang menjadi korban perundungan.
Kepala SMA 1 Mejobo, Ajib Setiyo, mengatakan, 30 anak yang terpilih sebagai agen perubahan tersebut berangkat dari masing-masing kelas. Mereka dipilih oleh sesama siswa untuk melalui angket.
“Jadi 30 siswa itu dipilih oleh sesama siswa. Bahkan ada siswa yang tergabung pernah mengalami perundungan,” kata Ajib Setiyo di sela-sela peluncuran dan deklarasi sekolah antiperundungan, Kamis (22/12/2022).
Dalam peluncuran tersebut juga digelar talk show yang menghadirkan sejumlah pakar. Misalnya dari tenaga ahli DPR RI, aktivis sosial, dan akademisi.
Ajib Setiyo melanjutkan, peluncuran dan deklarasi sekolah antiperundungan ini sedianya merupakan bagian dari rangkaian panjang yang sudah tersusun sebelumnya. Begitu juga dengan keberadaan 30 siswa agen perubahan, mereka sudah berulang kali mendapatkan materi perihal pengertian perundungan, sumber terjadinya perundungan, sampai cara mengatasi perundungan.
“Puluhan siswa itu difasilitasi oleh guru di sini yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Ajib Setiyo.
Baca juga: Agus Hartono yang Mengaku Diperas Oknum Kejati Jateng, Diduga Korupsi Hingga Rp 26 Miliar
Baca juga: Terbang dari Malaysia, Penggemar Berat Nasida Ria Ini ke Semarang untuk Nonton Panggung Kasidah
Baca juga: Pekan Ini, Persiku Ladeni PSIP dan PSIR, Janji Tampil Maksimal di Babak 18 Besar Liga 3 Jateng
Seiring kehadiran agen perubahan di SMA 1 Mejobo, diharapkan sekolah tersebut menjadi lembaga yang terbebas dari aksi perundungan. Para siswa yang didaulat sebagai agen perubahan memiliki tugas mitigasi agar perundungan jangan sampai terjadi.
Jika sampai terjadi perundungan, siswa sebagai agen perubahan tersebut memiliki tugas mendampingi dan turut serta menyelesaikan masalah tersebut. Misalnya saja, kata Ajib Setiyo, pernah terjadi perundungan hanya gara-gara masalah asmara antarsiswa.
Hal itu kemudian diselesaikan dengan cara siswa dari agen perubahan tersebut melaporkannya kepada guru BK. Guru BK kemudian memediasi antarsiswa yang terlibat perundungan.
“Memang kadang perundungan itu dianggap remeh dan biasa, untuk itu, hal remeh dan iseng bagian dari perundungan jangan sampai jadi kebiasaan di sekolah,” kata Ajib Setiyo.
Tak hanya itu, katanya, agen perubahan juga menjadi bagian dari pencegahan akan terjadinya tindak intoleransi di sekolah dan pencegahan perihal seks bebas.
Sementara itu, tenaga ahli DPR RI, Priyo Hananto, yang juga sebagai salah satu panelis dalam talk show tersebut mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan oleh SMA 1 Mejobo. Lelaki yang menjadi tenaga ahli dari angota dewan Lestari Moerdijat tersebut mengakui, salah satu masalah yang kadang tidak diperhatikan yakni perundungan di antara para siswa.
Gerakan antiperundungan yang melibatkan siswa secara aktif diharapkan menjadi tonggak bagi siswa lainnya agar menjadi gerakan bersama secara massif untuk menghindari perilaku perundungan.
“Dengan begini harapannya tumbuh sikap antiperundungan, dan para siswa menjadi teman bagi siswa lain yang menjadi korban perundungan,” katanya.
Narasumber dari Yayasan Setara, Hidayatus Sholihah mengatakan, bahwa perundungan antara teman sebaya banyak terjadi. Hal itu bahkan dianggap biasa. Bahkan mereka yang menjadi korban kalua sampai melapor malah dianggap cengeng.