Berita Kudus

Jembatan Setro Waru Penghubung Kudus - Demak Masih Membahayakan, DPRD dan Pemkab Kudus Usul Ini

Jembatan apung penghubung Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus dengan Desa Kedungwaru, Demak diusulkan dibuat permanen.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Saiful Ma'sum
Pekerja terlihat sedang mengecat bagian pagar jembatan apung penghubung Desa Kedungwaru Demak dan Desa Setrokalangan, Kudus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Jembatan apung penghubung Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus dengan Desa Kedungwaru, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak diusulkan agar dibuat permanen. Sebab jembatan apung nonpermanen berpotensi membahayakan warga yang melintas di atasnya. Terlebih arus Sungai Wulan yang dilintasi jembatan apung cukup deras.

Jembatan apung itu dibangun oleh investor swasta asal Kabupaten Brebes dengan nominal Rp 500 juta. Infrastruktur yang diberi nama Jembatan Setro Waru itu menggantikan jembatan sasak dari kayu dan bambu yang selama puluhan tahun digunakan warga untuk melintasi kawasan perbatasan Demak - Kudus itu. 

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, jembatan apung yang saat ini sudah terbangun penghubung Setrokalangan dan Kedungwaru harus disempurnakan. Pihaknya bakal mengusulkan pembangunan jembatan permanen yang lebih kokoh dan aman kepada pemerintah provinsi dan pusat. Langkah ini dinilai penting agar keberadaan jembatan tidak membahayakan warga yang melintas, baik berasal dari Kudus maupun Demak. 

"Secara teknis, jembatan tersebut kurang layak dan bisa membahayakan jika digunakan dalam waktu panjang. Melihat kebutuhan yang mendesak tidak masalah, namun perlu adanya perhatian dari Pemprov Jawa Tengah dan pusat," terangnya, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Pemuda DItemukan Tewas Mengambang di Anak Sungai Banjir Kanal Barat Semarang, Ini Barang Bawaannya

Baca juga: Bantu Messi Juara Dunia & Sah Jadi GOAT, Si Jahe Diincar Klub Top Eropa, Brighton Mati-matian Jaga

Baca juga: Luhut soal Seringnya OTT KPK: Enggak Bagus . . . Mau Bersih-bersih Amat di Surga Sajalah Kau

Rochim menilai, saat ini APBD Kudus belum bisa dimaksimalkan untuk membangun jembatan itu. Terlebih jembatan tersebut merupakan penghubung antara dua kabupaten, sehingga memerlukan perhatian dan campur tangan dari pemerintah provinsi selaku pihak yang berwenang. 

Menurut dia, butuh kajian khusus dalam merencanakan pembangunan jembatan dengan taksiran membutuhkan anggaran hingga miliaran rupiah. 

Kata Rochim, Komisi C dalam waktu dekat bakal bersurat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, terkait usulan pembangunan jembatan permanen. Dengan pembangunan jembatan permanen, pihaknya berharap nantinya konstruksi jembatan bisa didesain lebih lebar. Sehingga bisa digunakan untuk simpangan kendaraan. 

"Keberadaan jembatan itu berpengaruh dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena bisa memangkas waktu bagi para pekerja dari Kabupaten Demak ke wilayah Kudus dan sebaliknya," ujarnya.

Anggota Komisi C, Sa'adiyanto menambahkan, perlu dilakukan kajian dan evaluasi lebih mendalam terkait pembangunan jembatan di Sungai Wulan. Baik jembatan apung yang sudah terbangun, maupun jembatan permanen yang akan diusulkan. 

"Usulan pembangunan jembatan permanen diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Kabupaten Kudus dan Kebupaten Demak," harapnya.

Sekda Kudus, Samani Intakoris juga berencana mengusulkan pembangunan jembatan permanen di atas Sungai Wulan. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bupati Kudus HM Hartopo untuk melayangkan surat usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat. 

"Nanti akan kami usulkan pembangunan jembatan gantung kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian PUPR. Ini harus diprioritaskan terkait perekonomian masyarakat," tuturnya. (Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved