Berita Jateng
Ini Jenis-jenis Layanan yang Bisa Diakses di Gedung Baru SPKT Polresta Banyumas
Previta Polresta Banyumas memiliki 11 pelayanan yang bisa diakses warga dalam satu atap. Mulai dari Laporan Polisi hingga Pengaduan Masyarakat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Warga Banyumas kini tidak perlu repot-repot mengurus berbagai macam izin di kepolisian. Melalui inovasi Pelayanan Kepolisian Terpadu Presisi Polresta (Previta) masyarakat dapat langsung mengurus berbagai hal.
Previta didukung sistem informasi dan administrasi gabungan satu atap Polresta Banyumas. Masyarakat dapat mengurus ijin ke Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Previta Polresta Banyumas memiliki 11 pelayanan yang bisa diakses warga dalam satu atap. Belasan layanan SPKT Presisi mulai dari Laporan Polisi, Laporan Kehilangan, SKCK, Perizinan, Sidik Jari, Blokir Reskrim, Samsat Corner, ETLE, Pengawalan Gratis, SKBN dan Pengaduan Masyarakat.
Baca juga: Aiptu Ruslan Korban Polisi Tusuk Polisi hingga Tewas Dimakamkan Secara Militer
Baca juga: Taisei Marukawa: PSIS Semarang Siap Hadapi Bali United
Baca juga: Momen Lucu Saat Kapolda Lantik Lulusan Terbaik Sekolah Bintara Polri, Kombes Iqbal Mundur Tersipu
Gedung SPKT Presisi berlokasi di dekat pintu masuk Mapolresta Banyumas di Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
"Ini adalah sebuah item yang mempermudah. Masyarakat berterima kasih karena terbantu. Ini selaras dengan pernyataan Kapolri agar menyerap aspirasi masyarakat," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/12/2022).
Kapolda juga sudah perintahkan 35 polres di Jateng agar membuat inovasi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pada masyarakat. (jti)