Berita Kudus
Ada 25.031 Ton Sampah Sepanjang 2022 yang Ditangani DPKPLH Kudus, Diklaim Turun 24 Persen
PKPLH Kudus mendata, produksi sampah di Kota Kretek pada 2022 mencapai 43.000 ton dalam setahun, dengan rata-rata 120 ton per hari dibuang ke TPA
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Dimaksudkan untuk menyortir jenis sampah yang bisa didaur ulang dan dibuang ke TPA.
"Dengan penyortiran ini, maka sampah yang dibuang ke TPA adalah jenis sampah yang tidak bisa didaur ulang," ujarnya.
Halil menyebut, pihaknya juga bakal memaksimalkan adanya bank sampah untuk membantu menangani persoalan persampahan.
Termasuk rencana program pendirian tempat pemilahan dan pemrosesan sampah yang bisa dimaksimalkan di tiap-tiap desa atau kelurahan.
DPKPLH Kudus juga mempunyai program buang sampah bayar sampah yang bisa mengatasi persoalan sampah.
Yaitu sampah-sampah anorganik yang terkumpul bisa dijual, dan hasilnya digunakan untuk membayar retribusi.
Selain itu, katanya, Pemkab Kudus juga bekerjasama dengan PT Djarum dalam mengolah sampah organik.
Sehingga, beberapa program tersebut bisa mengurangi beban TPA yang sudah mencapai overload.
"Kami juga giatkan edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah yang baik dan benar.
Selain itu juga edukasi warga agar membiasakan diri menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan," tuturnya.
Diketahui, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kabupaten Kudus yang memiliki luas lahan 5,6 hektare, saat ini dalam kondisi penuh.
Sehingga membutuhkan tambahan lahan untuk bisa memperpanjang umur TPA.
Pemerintah Kabupaten Kudus sudah mengusulkan program perluasan TPA pada 2023 setelah melalui pembahasan dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Rencananya, Pemkab Kudus bakal mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar dari dana cukai untuk memperluas TPA. (Sam)