Berita Jateng
Siap Beri Pendampingan ke Blora, I Made Suarnawan Minta Bupati Jangan Ragu Kelola Anggaran
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyatakan siap mendampingi Pemkab Blora mulai dari mitigasi risiko hukum.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyatakan siap mendampingi Pemkab Blora.
Pendampingan diberikan mulai dari mitigasi risiko hukum, hingga pendampingan permasalahan perdata dan tata usaha negara (datun).
Hal ini disampaikan Kajati Jateng I Made Suarnawan saat sosialisasi tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Tiga Oknum Jaksa Kejati Jateng Disomasi, Diduga Minta Uang Rp 10 Miliar Untuk Hapus SPDP
I Made Suarnawan mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Blora dan jajaran yang sudah menyambutnya dengan sangat baik.
"Di kejaksaan sesuai perja yang baru dalam struktur organisasinya saat ini ada struktur baru namun tidak semua jabatan atau bidang itu berada di setiap kejaksaan tinggi, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," ucap I Made Suarnawan dalam sambutannya.
Pada kesempatan ini, I Made Suarnawan memaparkan terkait tugas dan kewenangan bidang datun pada kejaksaan pada stakeholder yang hadir.
Mulai penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum.
"Pada kesempatan ini saya mengajak kepada petugas pemkab agar tidak ragu-ragu dalam mengelola anggaran, dimintakan pendampingan dan mempelajari asas-asas tertentu," imbau I Made Suarnawan.
Kegiatan kunjungan kerja Kejati Jateng ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi kepada pemerintah daerah di Kabupaten Blora dan memberikan sosialisasi kepada pemkab Blora dan pemdes di kabupaten blora.
Baca juga: Aset Jalan Pemkab Kudus Dicaplok Hotel Griptha, I Made Suarnawan Siap Beri Pendampingan Hukum
Yakni dengan membuka diri supaya dalam melaksanakan tugasnya pemkab maupun pemdes bisa melibatkan kejaksaan terkusus di bidang perdata dan tun untuk pendampingan maupun bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Tidak hanya di bidang datun, Kajati Jateng juga memberikan sosialisasi kepada pemkab dan pemdes di Blora terkait tugas dan kewenangan kejaksaan yang lainnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, mengucapkan selamat datang untuk Kajati Jateng dan rombongan di Kabupaten Blora.
"Mohon berkenan Bapak memberikan pengarahan kepada kami pemerintah kabupaten Blora terkait tugas dan kewenangan bidang datun pada kejaksaan," ucap Arief Rohman.
Baca juga: Kejati Jawa Tengah Ingatkan ASN di Semarang Barat Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Dikatakannya, Kejaksaan ini sudah bekerjasama dengan Pemkab Blora.
Kemudian juga dalam pendampingan di bidang perdata dan tun dalam pengendalian PAD di kabupaten Blora.
"Kepada seluruh peserta sosialisasi saya harap bisa memperhatikan dengan baik agar menjadi ilmu yang bermanfaat nantinya," harap Arief Rohman. (kim)