Berita Kudus

Mengaku Intel Sumatra, Pelaku Curanmor Nekat Menggasak Motor dan Ancam Perkosa Korbannya

Pemuda berinisial AM warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus nekat mengaku sebagai Intel untuk menggasak sepeda motor di Desa Gondangma

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA / Rezanda Akbar D.
AM Pelaku Pencurian Motor yang mengaku sebagai Intel Sumatra diringkus Kepolisian Polres Kudus beserta barang bukti, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemuda berinisial AM warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus nekat mengaku sebagai Intel untuk menggasak sepeda motor di Desa Gondangmanis Kecamatan Bae.

Aksi pencuriannya juga viral di media sosial dengan durasi 30 detik. Video tersebut melihatkan pelaku yang ditangkap dan usai dimasa setelah aksinya gagal.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, AM mengaku sebagai Intel untuk menakuti korban.

Baca juga: Viral Video Intel Diintimidasi Gerombolan Pemuda: Saya Polisi, Kunci Motor Saya Diambil Ya

"Kejadian terjadi pada Jumat (9/12/2022). Sekira pukul 13.00 WIB Polsek Bae menerima laporan dari warga terkait adanya tindak pidana pencurian," katanya, dalam konverensi pers Kamis (15/12/2022).

Dari keterangan Kapolres Kudus, AM mengambil motor yang terparkir di sebelah rumah.

Kemudian, AM mendatangi rumah korban untuk mengambil motor yang terparkir disamping rumah tanpa terkunci stang.

"Pelaku mengetuk pintu rumah korban dan dia meminta untuk dibukakan pintu rumah dan mengaku sebagai Intel Sumatra," ucapnya.

Usai mendengarkan ketukan tersebut, korban yang seorang perempuan panik dan membukakan pintu.

"Korban sedang memberikan ASI anaknya, saat ada orang tak dikenal menggedor pintunya korban panik dan membukakan pintu rumahnya," ucapnya.

AM Pelaku Pencurian Motor yang mengaku sebagai Intel Sumatera (2)
AM Pelaku Pencurian Motor yang mengaku sebagai Intel Sumatra diringkus Kepolisian Polres Kudus beserta barang bukti, Kamis (15/12/2022).

Pelaku AM pun juga sempat mengancam kepada korban jika bercerita akan diperkosa.

Pelaku mengancam korban dengan kata-kata "'nek kowe omong-omong tak perkosa" sehingga membuat korban takut dan menutup pintu rumahnya.

Saat di dalam rumah, korban sempat mengintip dibalik jendela dan menelpon suaminya serta melihat motor yang terparkir tersebut dituntun perlahan keluar dari rumah korban.

"Saat pelaku berjalan, mengambil motor. Korban keluar dan berteriak mau dibawa kemana motornya, sehingga para tetangga langsung keluar untuk menolong," jelasnya.

Sementara itu, AM pelaku pencurian motor beralasan bahwa tindakannya mencuri motor itu lantaran terpaksa.

"Saya terpaksa, lagi pulang jalan-jalan. Saya sama teman saya, teman yang kasi gambaran saya disuruh terus yasudah saya lakukan," katanya.

Alasan dirinya mengaku Intel karena merasa mendapat kepercayaan.

Baca juga: Jamin Keamanan Penumpang Mudik, Polsek KPTE Semarang Sebar Intel di Kapal Cegah Aksi Kriminalitas

"Ya Alhamdulillah saya merasa mendapatkan kepercayaan dari Sumatra. Ya saya ngaku Intel, tidak bawa senjata," jelasnya.

Saat ini, Polres Kudus sedang memburu rekan AM

Akibat hal tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana subsider 53 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara. (Rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved