Berita Jateng
Diduga Langgar HAKI, 403.200 Buah Pisau Cukur Merek Getlitey Dari Cina Ditahan Bea Cukai
Bea Cukai Tanjung Emas menggagalkan upaya importasi ratusan ribu pisau cukur yang diduga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Cina.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Raka F Pujangga
Oleh sebab itu pihaknya memilih menarik dan menahan pisau cukur menjaga nama baik dan kredibilitas pemilik merek.
Sementara itu, Direktur PT Procter And Gamble (P&G) Home Products Indonesia Naraya mengatakan telah dua kali menemui pisau cukur yang didatangkan Cina yang diduga melanggar HAKI.
Menurutnya kejadian pertama didapati adanya pengiriman pisau cukur palsu yang diberi merek Gillete.
Kemudian kejadian kedua, pisau yang dikirim dari cina tersebut menyerupai produk pisau cukur Gillete.
Baca juga: Bus AKAP Tiba-tiba Dihentikan Bea Cukai Kudus di Gondoharum, Ternyata Angkut 15 Koli Rokok Ilegal
"Untuk kejadian kedua ini wujud pisau cukurnya sama tapi diberi merek beda," ujarnya.
Naraya menuturkan telah bertemu pihak importir yang mendatangkan pisau cukur tersebut. Selain itu pihaknya juga telah melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"Produk ini sudah beredar di pasaran. Kami pun menemukan produk serupa itu di pelabuhan lain," ujar dia. (raf)