Berita Jateng

Diduga Langgar HAKI, 403.200 Buah Pisau Cukur Merek Getlitey Dari Cina Ditahan Bea Cukai

Bea Cukai Tanjung Emas menggagalkan upaya importasi ratusan ribu pisau cukur yang diduga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Cina.

TRIBUNMURIA/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kepala Bea Cukai Anton Martin dan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo menunjukkan pisau cukur melanggar HAKI yang didatangkan dari Cina. 

Oleh sebab itu pihaknya memilih menarik dan menahan pisau cukur menjaga nama baik dan kredibilitas pemilik merek.

Sementara itu, Direktur  PT  Procter And Gamble (P&G) Home Products Indonesia Naraya mengatakan telah dua kali menemui pisau cukur yang didatangkan Cina yang  diduga melanggar HAKI

Menurutnya  kejadian pertama didapati adanya pengiriman pisau cukur palsu yang diberi merek Gillete.

Kemudian kejadian kedua, pisau yang dikirim dari cina tersebut menyerupai produk pisau cukur Gillete.

Baca juga: Bus AKAP Tiba-tiba Dihentikan Bea Cukai Kudus di Gondoharum, Ternyata Angkut 15 Koli Rokok Ilegal

"Untuk kejadian kedua ini wujud pisau cukurnya sama tapi diberi merek beda," ujarnya.

Naraya menuturkan telah bertemu pihak importir yang mendatangkan pisau cukur tersebut. Selain itu pihaknya juga telah melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Mabes Polri.

"Produk ini sudah beredar di pasaran. Kami pun menemukan produk serupa itu di pelabuhan lain," ujar dia. (raf)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved