Berita Kudus

Gelar Pasar Murah, Pemkab Kudus Beri Subsidi Sembako Hingga Rp 5,18 Miliar

Pemkab Kudus membagikan paket sembako murah yang dikemas dalam program Pasar Murah yang jumlahnya sebanyak 26 ribu paket.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Rifqi Ghozali
Sejumlah warga masyarakat mengambil paket sembako subsidi di Kecamatan Kota Kudus, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus membagikan paket sembako murah yang dikemas dalam program Pasar Murah.

Total paket sembako yang dibagikan yakni sebanyak 26.000 paket.

Pembagian paket sembako itu menyasar warga miskin.

Masing-masing desa atau kelurahan ada sebanyak 200 warga yang mendapatkan paket tersebut.

Program tersebut kini sudah berjalan.

Baca juga: Polres Blora dan Komascipol Salurkan Bantuan Sembako dan Tenda Bagi Korban Gempa Cianjur

Pertama menyasar warga Kecamatan Dawe, selain itu hari ini Selasa (6/12/2022) juga menyasar warga di Kecamatan Kota dan Kaliwungu.

Jadwal berikutnya di Kecamatan Mejobo, Undaan, Gebog, Jekulo, Jati, dan Bae sampai pada 9 Desember 2022.

Pantauan di Kecamatan Kota, sejumlah warga yang memiliki kupon dari berbagai desa dan kelurahan mengambil paket tersebut dengan menebusnya Rp 50 ribu.

Nilai paket sembako tersebut sedianya Rp 174 ribu berisi beras 5 kilogram, gula pasir 2 kilogram, minyak goreng 2 liter, bawang merah 1 kilogram, bawang putih 0,5 kilogram, dan susu kemasan.

"Karena disubsidi pemerintah harganya menjadi Rp 50 ribu," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan.

Seorang warga yang mendapatkan paket sembako tersebut, Siti Kusmiati, merasa sangat terbantu.

Pasalnya, meski harus menebus Rp 50 ribu baginya tidak masalah.

"Karena harga aslinya Rp 174 ribu, jadi bisa hemat Rp 100 ribu lebuh," ujar nenek berusia 62 tahun asal Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota.

Baca juga: Berempati Terhadap Korban Rumah Rusak Tertimpa Pohon, Kapolsek Mejobo Beri Bantuan Sembako

Paket sembako yang didapat Siti akan digunakan untuk makan sehari-hari.

Sementara, lanjut Minan, pasar murah yang digelar pemerintah kabupaten ini merupakan upaya pengendalian inflasi daerah.

Alokasi anggaran yang dikucurkan untuk subsidi sembako pasar murah tersebut sebesar Rp 5,18 miliar bersumber dari dana insentif daerah (DID). (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved