Berita Jateng

Sosok Serda Luthfie Puguh Pernah Ketahuan Selingkuh dan Dikenal Temperamental

Anggota Ajendam IV/Diponegoro, Serda Luthfie Puguh Baehaqi dikenal sosok temperamental yang kini terseret kasus KDRT terhadap istrinya.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMU
Danpom/IV Diponegoro, Kolonel (CPM) Rinoso Budi (memegang mic) memaparkan hasil autopsi di rumah sakit Bhayangkara Semarang, Kamis, 28 Juli 2022. 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Anggota Ajendam IV/Diponegoro, Serda Luthfie Puguh Baehaqi yang tersangkut kasus KDRT dan penganiyaan terhadap istrinya dikenal sebagai sosok yang temperamental.

Sikap itu membuat anggota Persit istri dari Serda Luthfie sudah tidak kuat lagi lantas melaporkan kasus tersebut.

"Suami (Serda Lutfie) memang temperamental, marah-marah. Istirnya mungkin ga kuat lalu melaporkan, laporannya sudah kita terima. Saksi ada, cukup kuat dugaannya KDRT dan penganiayaannya," terang Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro (Danpomdam) Kolonel Rinoso Budi saat dihubungi Tribunmuria, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Istri TNI Curhat di Tiktok Jadi Korban KDRT Suaminya, Begini Tanggapan Kodam IV Diponegoro

Rinoso menjelaskan, laporan kasus itu sudah masuk pada  bulan Juni 2022.

Pihak Satuan sudah melakukan mediasi berulang kali tapi buntu sehingga kasus itu tetap dilanjutkan.

Akhirnya terbukti Serda Luthfie melakukan KDRT sehingga selepas semua berkas terkumpul kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan pada 31 Oktober 2022.

"Sudah masuk Pengadilan tinggal menunggu sidang. Itu masuk pidana," jelasnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut sudah cekcok berulang kali.

Pernikahan yang dilakukan sejak 2013 tidak terlalu berjalan harmonis.

Istri dari tersangka sempat menceritakan suaminya memiliki wanita idaman lain.

Kejadian itu sempat meredam selepas ada kesepakatan damai.

Namun, kejadian itu terulang lagi sehingga keluarga yang sudah dikaruniai tiga anak itu ribut kembali.

"Ya diceritakan itu (ada wanita lain) tapi itu sudah lama sekali. Ada foto, tapi bikin surat pernyataan harmonis lagi.Terus ribut lagi tapi yang dipersoalkan terkait KDRT-nya," bebernya.

Baca juga: 10 Kasus KDRT Pada Anak Terjadi di Jepara, Muji Susanto: Paling Banyak Kekerasan Seksual

Terkait ancaman sanski pemecatan terhadap pelaku, ia masih melihat  proses di Pengadilan.

"Kami lihat dulu fakta-fakta di Pengadilan, apakah dipecat atau tidak nanti lihat hasil Pengadilan," bebernya.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved