Berita Regional

Murka Ketahui Pasangannya Selingkuh dalam Kamar, Driver Ojol Dibunuh Pria Idaman Lain Istri

Pergoki sang istri bermesraan dengan pasangan pria lain di dalam kamar, driver ojek online (ojol) dibunuh selingkuhan istri.

TribunMuria.com/Saiful Masum
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. 

TRIBUNMURIA.COM, BONDOWOSO - Pergoki sang istri bermesraan dengan pasangan selingkuh di dalam kamar, membuat seorang driver ojek online (ojol) murka.

Namun nahas, ia kemudian justru menjadi korban pembunuhan oleh selingkuhan sang istri.

Adalah YS, warga Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Wonosobo, Jawa Timur, driver ojol nahas tersebut.

YS dibunuh oleh pria idaman lain (PIL) istrinya, berinisial BH (31), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, pada Rabu (30/11/2022).

Kronologi kejadian

Dijelaskan Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan korban, yakni di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kademangan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.

Awalnya, tersangka mendatangi istri korban di rumah kontrakan itu.

Pelaku pembunuhan driver ojol di Bondowoso berhasil ditangkap polisi.

"Tersangka BH mendatangi istri korban.

Keduanya memiliki hubungan gelap sejak bulan Januari 2022," kata Wimboko saat konferensi pers, Kamis (1/12/2022).

Kemudian, korban yang merupakan pengemudi ojek online atau ojol pulang ke rumahnya sekitar pukul 14.20 WIB.

Ketika tiba di rumah, korban kaget karena mendapati istrinya dan tersangka BH sedang berduaan di dalam kamar.

Setelah itu, terjadi pertengkaran hebat antara korban dengan istrinya.

Bahkan, korban sempat memukul istrinya.

Tersangka BH tidak tega melihat perempuan itu dipukuli terus sehingga berniat untuk membunuh korban.

"Saat itu juga tersangka BH mengambil pisau lipat yang diletakkan di dalam tasnya (dibawa dari rumahnya) yang pada saat itu tas dicantolkan di dinding kamar selanjutnya tersangka keluar kamar untuk membuka pisau lipat tersebut," jelas dia.

Mengetahui tersangka keluar kamar, korban berinisiatif mengejar tersangka dan hendak memukul.

Namun, pada saat yang bersamaan, tersangka menusukkan pisau lipat tersebut bertubi-tubi sebanyak tujuh kali ke badan korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian rongga dada kiri, sebelah kiri puting, rongga dada kiri sebelah kanan puting, rongga dada kanan di bawah puting, rongga perut sebelah kiri bawah, lengan kanan bagian dalam, lengan kiri bagian dalam, dan depan rongga dada kiri depan ketiak.

Korban terdorong dari depan kamar sampai ke kamar mandi yang berjarak kurang lebih 3-4 meter.

Lalu, korban jatuh tertelungkup di kamar mandi dan meninggal dunia akibat pendarahan dari luka robek tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau lipat, satu celana jeans warna biru dengan bercak darah, satu jaket ojol dan lainnya.

"Atas perbuatannya tersangka BH kami jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara 20 tahun," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengemudi Ojol di Bondowoso Tewas Dibunuh Selingkuhan Istrinya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved