Berita Jateng
Besaran Usulan UMK Wonosobo 2023 Naik Hampir Rp145.000, Besok Segera Diumumkan
Besaran Usulan UMK Wonosobo 2023 Sebesar Rp2.076.208,98. Naik Hampir Rp145.000, dari Sebelumnya Rp1.931.285,33. Besok Segera Diumumkan
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, WONOSOBO - Kabupaten Wonosobo akan segera mengirimkan usulan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 ke Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Wonosobo, Prayitno, kepada Tribunmuria.com, Rabu petang (30/11/2022).
"Besaran UMK yang besok diusulkan, sudah disepakati dan diputuskan bersama dalam Sidang Pleno sore hari tadi," tuturnya.
Besaran UMK yang diusulkan Kabupaten Wonosobo yakni sebesar Rp2.076.208,98.
Dengan ini naik sebesar Rp144.923,65 dari UMK sebelumnya sebesar Rp1.931.285,33.
Kenaikan mengacu pada formula yang ditetapkan Pemerintah Pusat menurut Permenaker nomor 18 tahun 2022.
Prayitno mengatakan besaran UMK yang diusulkan sudah melalui kesepakatan bersama antara berbagai pihak.
"Sidang pleno tadi, Dewan Pengupahan Kabupaten Wonosobo bersama, Apindo, maupun Serikat Pekerja semuanya sepakat besarannya demikian," singkatnya.
Setelah usulan besaran UMK setiap kabupaten/kota dikirimkan, selanjutnya menunggu keputusan dari Gubernur.
Buruh Jateng minta kenaikan 13 persen
Sebelummya, buruh di Jawa Tengah meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen.
Besaran kenaikan tersebut diusulkan untuk meningkatkan daya beli para pekerja dari berbagai dampak yang dialami.
"Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mohon dipertimbangkan dengan matang agar bisa diakomodir untuk (usulan) kenaikan UMK 13 persen itu," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim saat dihubungi tribunjateng.com, Jumat (21/10/2022).
Aulia lebih lanjut menerangkan, kenaikan upah minimum yang diusulkan salah satu serikat buruh tersebut bukan tanpa alasan.
Zakat ASN Jateng Capai Rp 82,6 Miliar, 45 Persen untuk Tasaruf Produktif |
![]() |
---|
Banjir Melanda 5 Dusun di Desa Ngrapah Banyubiru Kabupaten Semarang, BPBD Sebut Faktor Pemicunya |
![]() |
---|
Sungai Klegung Meluap, Aliran Air Menggenang di Kampung di Desa Ngrapah Banyubiru Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Sungai Klegung Meluap, Aliran Air Menggenang di Kampung Desa Ngrapah Banyubiru Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Kronologi Lansia di Miroto Semarang Dihajar Pakai Senpi, Sedang Menyapu Pagi Buta di Depan Rumah |
![]() |
---|