Berita Pati
UMK Kabupaten Pati 2023 Diusulkan Naik Rp 139 Ribu, Bambang Tunggu Pengesahan Gubernur
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati diusulkan naik Rp 139 ribu menjadi Rp 2.107.697 pada tahun 2023.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2023 diusulkan naik 7,08 persen dari UMK tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, usai rapat bersama dewan pengupahan di Kantor Disnaker Pati, Selasa (29/11/2022).
Dia memaparkan, dari hasil rapat, UMK Pati 2023 diusulkan menjadi Rp 2.107.697,44 atau naik Rp 139.358,4 dari UMK 2022 yang sebesar Rp 1.968.339,04.
Baca juga: Pembahasan UMK 2023 Kudus Belum Final, Agus: Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Agus mengatakan, usulan UMK Pati tahun 2023 tersebut telah ditandatangi oleh Pj Bupati Pati.
Adapun besaran pasti UMK 2023 akan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah dan diumumkan pada 7 Desember 2022 mendatang.
"Ini masih usulan, belum penetapan. Surat sudah ditandatangi (Pj) Bupati Pati untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah," jelas dia.
Agus menyebut, rapat penentuan rekomendasi besaran UMK Pati 2023 ini berlangsung alot.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen
Di antara asosiasi pengusaha dan pekerja terdapat perbedaan pendapat.
Pihak Apindo menginginkan kenaikan UMK menggunakan variabel alfa 0,2 atau menjadi Rp 2.107.600 adapun pihak buruh menginginkan kenaikan dengan variabel alfa 0,3 atau menjadi Rp 2.114.100.
Perbedaan usulan ini berselisih di kisaran Rp 6.500.
”UMK Pati tadi banyak berdebat tekait penentuan rekomendasi. Tapi tetap penentuan akhir ada pada Gubernur. Tadi agak alot, pekerja minta alfa 0,3, Apindo minta 0,2,” ujar Agus.
Baca juga: Temui Buruh, Ganjar Komitmen Tindaklanjuti Usulan Penyesuaian Upah 2023
Karena tidak kunjung ada titik temu, pihaknya terpaksa menempuh jalan terakhir, yakni voting atau penentuan dengan suara terbanyak.
Dalam voting itu, ada 11 lembaga yang memilih. Delapan di antaranya dari kalangan pengusaha, sementara tiga sisanya dari kalangan serikat buruh.
Suara terbanyak jatuh pada besaran yang telah diusulkan, yakni Rp 2.107.697,44. (mzk)
Kapolresta Pati Berganti dari AKBP Christian ke Kombes Andhika Bayu, Pj Bupati Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Kirab Imlek Bareng Sun Go Kong dan Cu Pat Kai, Pj Bupati Pati: Wujud Kebersamaan Masyarakat |
![]() |
---|
Ini Sosok Kombes Pol Andhika Bayu, Kapolresta Pati Baru Gantikan AKBP Christian Tobing |
![]() |
---|
Kirab Budaya Tahun Baru Imlek 2023 di Alun-alun Pati Semarak, Kirab Budaya Jadi Magnet |
![]() |
---|
Rumah Sakit di Pati Diminta Tingkatkan Pelayanan, Henggar: Itu Harapan Masyarakat |
![]() |
---|