Berita Jateng
Pelayanan Samsat Keliling Buka di CFD Alun-alun Kabupaten Demak
Jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Minggu (27/11/2022) di Kabupaten Demak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, DEMAK -Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Minggu 27 November 2022 di Kabupaten Demak.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Minggu Ini, Kabupaten Demak Cerah Berawan Sepanjang Hari
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:
Samsat Keliling 1 : CFD Alun-alun Demak
Samsat Kabupaten Demak juga hadir pada malam di Alun-alun Kabupaten Demak dari pukul 18.00 - 20.30 WIB.
Baca juga: Percepat Penyelesaian Tol Semarang-Demak, Ganjar Bentuk Timsus: Penting Segera Ditindaklanjuti
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (ito)