Berita Pati

Pj Bupati Pati Serahkan Dana Hibah untuk 33 Sekolah Swasta, Total Rp2,8 Miliar

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Pati untuk sekolah swasta tahun 2022.

Tribunmuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Pati untuk sekolah swasta tahun 2022, Kamis (24/11/2022) 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Pati untuk sekolah swasta tahun 2022.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (24/11/2022). 


Bantuan dana hibah ini bersumber dari Perubahan APBD Kabupaten Pati 2022.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Winarto mengatakan, dana hibah bernilai total Rp 2,807 miliar ini diperuntukkan bagi 33 yayasan pendidikan swasta. 


"Dana hibah ini diberikan kepada lembaga swasta, madin, sekolah swasta, PAUD, SMP, dan SMA swasta."

"Kemudian dana ini bisa digunakan untuk pembangunan, untuk rehabilitasi, pengadaan TIK dan pengadaan alat peraga pendidikan," kata dia. 


Winarto menambahkan, dana hibah ini bersifat stimulan, dengan harapan pembangunan melalui dana hibah ini betul-betul bisa sesuai dengan kualitas yang diharapkan dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.


Sementara, Henggar Budi Anggoro mengatakan, bantuan ini merupakan wujud komitmen dari pemerintah daerah untuk mendukung serta mengawal peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pati.


Menurut dia, pendidikan merupakan sektor fundamental yang turut menentukan terciptanya generasi penerus yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. 


Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan diharapkan dapat bermuara pada naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pati.


"Saya berpesan agar dana hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, utamanya untuk penguatan sarana dan prasarana yang ada agar semakin representatif dan lebih memadai," ucap dia.


Henggar menekankan supaya pengelolaan dana hibah dapat berjalan secara akuntabel dan transparan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.


"Jadi hati-hati yang ngawasi itu bukan hanya manusia saja, ini nanti akan kita pertanggungjawabkan kelak (kepada Tuhan)," tandas dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved