Berita Kudus
Festival Pager Mangkok dari Falsafah Sunan Muria, Tumbuhkan Semangat Bersedekah Warga Piji Kudus
Komunitas Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW) Kudus akan menyelenggarakan Festival Pager Mangkok, yang berasal dari falsafah Sunan Muria.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
46 desa di Kudus miliki Satgas Adat Istiadat
Terpisah, 46 desa dari 123 desa di Kabupaten Kudus memiliki Satuan Tugas (Satgas) Adat Istiadat.
Satgas tersebut dibentuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus yang bertugas membantu setiap desa dalam mengembangkan potensi budaya yang dimiliki.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas PMD Kudus, RR Lilik Ngesti Widyasuryani mengatakan, satgas ini juga bertugas untuk memberikan fasilitas kepada desa dalam mengembangkan perekonomian melalui budaya.
Artinya, mereka bertugas mengakomodir potensi budaya di masing-masing desa dan mengexplore setiap potensi yang ada.
"Dari 123 desa di Kabupaten Kudus, 46 di antaranya sudah memiliki satgas adat istiadat. Termasuk Desa Kaliputu, Kecamatan Kota," terangnya usai Sosialisasi Budaya Desa Adaptif di Hotel @Hom Kudus, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, dengan adanya satgas adat istiadat, bisa memudahkan pemerintah daerah dalam menciptakan desa yang adaptif terhadap budaya.
Satgas adat istiadat ini merupakan kumpulan masyarakat yang khusus bergerak dalam bidang pelestarian, pengembangan, dan kemajuan adat istiadat.
Juga nilai sosial budaya yang bergerak dari desa, oleh desa, dan untuk desa.
Lilik menjelaskan, ada lima unsur masyarakat yang tergabung dalam satgas. Meliputi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, budayawan, tokoh perempuan, dan generasi muda.
Menurut dia, kelima unsur tersebut harus terpenuhi, mengingat saat ini berada dalam era serba teknologi, sehingga membutuhkan keberadaan remaja yang cakap dan terampil.
"Dalam mengembangkan potensi budaya bernilai ekonomi, kami memiliki 5 langkah strategis."
"Meliputi, brand, regulasi, penggalian, pengakuan, serta pelestarian dan pengembangan," ujarnya.
Dia menyebut, pelestarian dan pengembangan bisa digali melalui mata pelajaran muatan lokal di sekolah atau ekstrakurikuler, pemutaran film, seminar, hingga workshop atau pelatihan.
Dalam tiga tahun ke depan, lanjutnya, dinas akan mendampingi desa-desa dalam mengembangkan potensi budaya masing-masing.
Pihaknya mendorong agar setiap desa di Kudus memiliki satgas adat istiadat, guna mempermudah dinas dalam menyampaikan langkah-langkah strategis pengembangan ekonomi desa.
"Harapan kami, dengan budaya masyarakat bisa hidup. Tidak ada lagi stereotip bahwa budayawan itu tidak bisa menghasilkan uang," katanya. (rad)