Berita Kudus

Bangkitkan Geliat UMKM, Kecamatan Jati Gelar Pasar Rakyat Empat Hari di Tumpangkrasak

Pasar rakyat digelar di lapangan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus selama empat hari sejak Senin-Kamis (21-24/11/2022).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bupati Kudus, HM Hartopo, saat meninjau pelaku UMKM dalam pasar rakyat di lapangan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, Senin (21/11/2022) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pasar rakyat digelar di lapangan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus selama empat hari sejak Senin-Kamis (21-24/11/2022).

Pasar rakyat ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan ekonomi setelah beberapa tahun terakhir dihantam pandemi Covid-19.

Pasar rakyat yang diselenggarakan di Lapangan Desa Tumpangkrasak tersebut cukup meriah.

Pantauan di lokasi pada Senin (21/11/2022) malam, warga memadati area pasar rakyat yang dikemas dalam tema 'Jati Night Market'.

Ada 15 stan yang digunakan untuk menjual produk UMKM  dari masing-masing desa dalam pasar rakyat tersebut.

Selain itu, ada juga stan tambahan yang dihuni oleh para pelaku UMKM.

Tidak lupa, untuk memeriahkan pasar rakyat ada juga wahana bermain dan panggung hiburan yang tersedia di arena pasar rakyat.

Salah seorang pelaku UMKM yang mencari peruntungan dalam pasar rakyat tersebut yakni Abdul Rohim.

Lelaki pemilik usaha Muna Collection tersebut menyambut baik pasar rakyat yang digelar selama empat hari ke depan.

Pasalnya sejak pandemi Covid-19 melanda Kudus, para pelaku UMKM sangat terpukul.

"Pasar rakyat ini untuk memeriahkan, cukup bagus dan puas," kata Rohim.

Dalam pasar rakyat tersebut Rohim menyewa dua stan. Dia menempati stan yang berbayar.

Per stan dalam sehari ditarif Rp50 ribu. Alhasil dalam empat hari dua harus membayar Rp400 ribu.

Sedangkan stan gratis disediakan untuk masing-maisng desa yang ada di Kecamatan Jati untuk menjual produk UMKM unggulannya.

"Buka stannya sore, semoga ramai," katanya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved