Berita Jateng
20 Persen Koperasi di Kabupaten Batang Kolaps, Ini Penyebabnya
Sebanyak 20 persen atau 47 unit dari sekitar 238 koperasi yang ada di Kabupaten Batang dinyatakan kolaps.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Sebanyak 20 persen dari sekitar 238 koperasi yang ada di Kabupaten Batang dinyatakan kolaps.
Hal itu dikatakan Kabid Koperasi dan UKM, Disperindagkop dan UKM, Budi Santosa saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
"Kalau presentasinya 20 persen dari 238 koperasi, itu sekitar 50 koperasi yang kolaps," tuturnya.
Baca juga: Istri Eks Napiter Dirikan Koperasi Gema Salam, Ganjar: Bagus, Media Kesejahteraan & Deradikalisasi
Lebih lanjut, dari jumlah tersebut pihaknya akan melakukan pembubaran namun ada juga yang masih diberi pembinaan.
Menurut Budi, kolapsnya beberapa koperasi karena belum menerapkan undang-undang yang berlaku.
Selain itu menurutnya pengelolaan koperasi belum menjalankan prinsip Bener, Kober, Pinter dan Amanah.
"Jadi dalam menjalankan usaha simpan pinjam, harus orangnya jujur dan bener dan punya waktu untuk mengelola koperasi," terangnya.
Baca juga: Ada Logo Induk Koperasi Polri INKOPPOL pada Truk Tangki BBM Ilegal, Bagaimana Tanggapan Polisi?
Untuk bisa terus berkembang dan maju, pihaknya berharap koperasi bis menerapkan prinsip tersebut.
"Berkaitan dengan koperasi yang ada di Batang kami harap mereka bisa menerapkan hal itu sehingga bisa berkembang dan memberdayakan masyarakat sekitar," pungkasnya.(din)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kabid-Koperasi-dan-UKM-Disperindagkop-Batang-Budi-Santosa-saat-Diwawancarai.jpg)