Berita Jateng

Aksi Kolor Ijo Viral, Resahkan Warga Banyumas, Menyelinap ke Kamar Gadis Belia Tengah Malam

Aksi pria mengenanakan kolor ijo meresahkan Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Polisi berhasil menangkap pelaku, rupanya . .

Dok Polsek Kemranjen
Aksi kolor ijo di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, terekam CCTV milik warga, Selasa (8/11/2022). Polisi pun bergerak cepat melakukan penuyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kolor ijo. 

TRIBUNMURIA.COM, BANYUMAS - Warga di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas dihebohkan dengan aksi pria yang mengenakan kolor ijo.

Aksi kolor ijo itu meresahkan karena masuk ke rumah warga yang mempunyai anak perempuan.

Kolor ijo itu kemudian menuju ke kamar anak perempuan, serta melakukan aksi pelecehan dengan meraba bagian tubuh sensitif korban.

Aksi kolor ijo di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, terekam CCTV milik warga, Selasa (8/11/2022). Polisi pun bergerak cepat melakukan penuyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kolor ijo. Dalam hal ini polisi berhasil menangkap Sutiman (31), yang merupakan warga Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi kolor ijo di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, terekam CCTV milik warga, Selasa (8/11/2022). Polisi pun bergerak cepat melakukan penuyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kolor ijo. Dalam hal ini polisi berhasil menangkap Sutiman (31), yang merupakan warga Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Polsek Kemranjen)

Mendapati laporan tersebut, Polsek Kemranjen melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya kemudian melakukan penangkapan pada Selasa (8/11/2022) pukul 13.30 WIB.

"Setelah ketahuan langsung pergi, adapun aktifitasnya dilakukan sekira pukul 01.00 WIB sampai menjelang subuh."

"Dengan adanya kejadian tersebut warga setiap malam merasa cemas dan khawatir, tidak bisa tidur karena takut didatangi kolor ijo," ujar Kapolsek Kemranjen, AKP Jamin kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/11/2022).

Polisi akhirnya menangkap Sutiman (31) yang ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Sutiman diamankan karena meresahkan warga Desa Karanggintung yang juga beredar tentang viral kolor ijo.

Sementara itu korban adalah seorang pelajar 12 tahun di Karanggintung. (jti)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved