Berita Jateng

Kelakuan Oknum Polisi Bikin Anggota TNI hingga Kapolda Jateng Murka, Serda AA: Saya Bisa Membunuh

Kelakuan bejat oknum polisi Polda Jateng, Aipda AL, paksa istri tentara selingkuh bikin anggota TNI Serda AA dan Kapolda Jateng murka dan marah besar.

KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi oknum polisi nakal - Kelakuan bejat oknum polisi Polda Jateng, Aipda AL, paksa istri tentara selingkuh bikin anggota TNI Serda AA dan Kapolda Jateng murka dan marah besar. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kelakuan bejat oknum polisi Polda Jateng, Aipda AL, bikin anggota TNI berinisial Serda AA dan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, murka dan marah besar.

Serda AA bahkan menyatakan apakah ia harus membunuh Aipda AL, karena dosa besar atas kelakuan bejat oknum polisi tersebut.

Sementara, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengibaratkan Aipda AL sebagai 'bisul' yang harus segera dipotong dan dibuang, karena menggerogoti dan membuat sakit tubuh Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin apel pagi di Mapolda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin apel pagi di Mapolda Jateng. (Dokumentasi Polda Jateng)

Diketahui, video pengakuan anggota TNI Serda AA, yang sedang marah besar viral di jaringan pesan singkat WhatsApp (WA).

Pasalnya, berdasarkan pengakuan Serda AA, rumah tangganya telah dirusak oleh oknum polisi anggota Polda Jateng, berinisial Aipda AL.

Menurut Serda AA, oknum polisi Aipda AL telah memaksa istrinya berselingkuh dan berzina, hingga akhirnya digerebek warga.

Serda AA marah besar. Kata Serda AA, ia bisa saja membunuh oknum polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangganya.

Baca juga: Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng Marah Besar: Pecat, Saya Tunggu PTDH-nya!

Namun, ia lebih memilih jalur hukum dengan melaporkan tindakan tercela Aipda AL ke Polda Jateng, dan berharap yang bersangkutan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ramai diberitakan, Serda AA yang sakit hati telah diselingkuhi istrinya, membuat pengakuan melalui video yang kini tersebar luas melalui pesan berjejaring WhatsApp (WA).

Dalam video viral tersebut, Serda AA menyebut bahwa surat terbuka melalui video ini ditujukan kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo; Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa; KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman; Pangdam IV/Diponegoro; Danpom IV/Diponegoro; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Irwasum Polri; Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi; dan Jaksa Agunug Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.

Dalam pengakuannya dalam video tersebut, Serda AA menyatakan istrinya telah dibujuk rayu dan dipaksa untuk berselingkuh hingga melakukan perzinahan oleh oknum anggota Polri berinisial Aipda AL, yang pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano,  Purworejo.

"Selamat siang saya A, ada permasalahan keluarga saya, yang telah dirusak oleh anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).

Diterangkan Serda AA, perselingkuhan dan perzinahan tersebut dilakukan di rumahnya, hingga aksi selingkuh dan perzinahan itu digrebek warga.

"Saya berpikir apakah begini, polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang."

"Apalagi saya tentara," keluhnya.

Kejadian perselingkuhan sang istri dengan Aipda AL itu tentu membuat Serda AA geram.

Bahkan Serda AA mempertanyakan apakah dirinya harus bertindak di luar koridor hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya bisa membunuh oknum polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya."

"Karena (Aipda AL) telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.

Serda AA menegaskan, perbuatan Aipda AL telah menghina institusi TNI dan Polri sekaligus.

Dia pun mempertanyakan kepantasan Aipda AL mengenakan seragam Polri dan masih tetap berdinas di kepolisian.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instansi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya.

Kapolda Jateng marah besar: buat penyakit, potong saja!

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar ketika beredar video viral oknum anggotanya berinisial Aipda AL, terlibat skandal perselingkuhan dengan istri Serda AA, anggota tentara nasional Indonesia (TNI) asal Tegal.

Kemarahan jenderal polisi bintang dua itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).

Kapolda marah besar, dan meminta oknum yang mencoreng nama institusi Polri itu segera dipecar.

Dia tak segan mengupacarakan pemecatan anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.

“Ada yang selingkuh dengan istri TNI, yang viral sekarang."

"Sekarang juga saya tunggu PTDH-nya, upacarakan di sini."

"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, saya sudah capek baca kayak gitu," ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, masih banyak anggota Polri yang berbudi dan berkelakuan baik.

Namun, jerih payah anggota yang membangun reputasi dan nama baik Polri, dicoreng-moreng oleh ulah segelintir oknum tak bermoral ini.

"Masih banyak anggota kita yang baik dan bagus yang perlu menjadi atensi, yang perlu kita lakukan penghargaan."

"Nggak usah ragu-ragu. Jelas untuk rekan-rekan sekalian? Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota kita,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dia meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas berupa pemecara bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

"Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda Secara Tegas.

Aipda AL banding putusan PTDH

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."

"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya.

Menurutnya Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang menjerat yang bersangkutan

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya," ucap dia.

"Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng."

"Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved