Berita Jepara

Pemkab Jepara Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Bocah Korban KDRT Dianiaya Ayah Kandung

Pemkab Jepara mengcover seluruh biaya pengobatan IG, anak korban penganiayaan ayag kandung di Donorejo. Korban KDRT itu kini dirawat di RSUD Jepara

Dok Humas Pemkab Jepara
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menjenguk IH (10), anak korban KDRT, di RSUD RA Kartini, Minggu (6/11/2022). Edy menegaskan, Pemkab Jepara menanggung semua biaya pengobatan anak asal Kecamatan Donorojo. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menanggung biaya pengobatan bocah IH (10), warga Kecamatan Donorejo, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah sempat menjalani perawatan di RS Rehatta, Keling, kini ia dirujuk di RSUD RA Kartini, Kabupaten Jepara

Pada Kamis (3/11/2022) sore, IH menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya. Ia ditusuk dengan pecahan botol sirop.

Baca juga: Pj Bupati Jepara Jenguk Bocah 10 Tahun Korban Penganiayaan Ayah Kandung: Kondisinya Sudah Stabil

Baca juga: Menderita Gangguan Jiwa, Seorang Ayah di Donorojo Jepara Aniaya Anak Kandung Pakai Pecahan Botol

Anak asal Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, itu mengalami luka tusuk di bagian kelopak mata dan beberapa bagian lain. 

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta turut prihatin atas kejadian ini.

Dia telah menjenguk korban KDRT di RSUD RA Kartini, Minggu (6/11/2022) kemarin.

Tak hanya itu, dia juga memerintahkan kepada pihak rumah sakit untuk memberikan perawatan yang sebaik-baiknyak.

Dalam kesempatan itu, Edy juga menegaskan, semua biaya ditanggung Pemkab Jepara.

"100 persen biaya diback up (Pemkab Jepara)," kata Edy Supriyanta kepada tribunmuria.com.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban untuk memulihkan trauma korban.

Edy Supriyanta juga meminta ibu kandung korban menjaga anaknya hingga betul-betul sembuh.

Pasalnya saat ini, ibu korban memiliki pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Semarang.

Atas kejadian ini, Edy meminta korban mendapat pendampingan secara intensif dari ibunya.

Edy berpesan kepada warga Jepara agar bisa membimbing dan mengarahkan anak-anaknya. 

"Selalu hati-hati dengan lingkungan sekitar," ujarnya.

Sementara itu, Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Muji Suanto menambahkan, pihaknya akan memberika layanan medis hingga pemulangan korban ke rumah.

Kejadian ini, kata dia, membuat banyak pihak prihatin. Setelah informasi ini mencuat, pihaknya bergerak untuk memberikan layanan kepada korban.

Pelayanan saat ini penanganan medis. Setelah itu pihaknya akab memberikan layanan apa yang dibutuhkan korban, seperti pendampingan psikologi dan yabg lainnya.

"Kita kawal reintegrasi, pemulangannya, dan pola asuhnya," tandasnya.

Sebagai informasi, Setelah orangtuanya bercerai, IH memilih tinggal bersama ayahnya, WW, di sebuah desa di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Sehari-hari WW mencukupi kebutuhan hidup dengan berjualan es tebu. Ia memiliki riwayat gangguan jiwa.

Setelah melakukan penganiayaan secara sadis terhadap anaknya, pada Kamis (3/11/2022) lalu, WW dilarikan ke RSJD Dr Amino Gondohutomo, Kota Semarang.

Ayah derita gangguan jiwa

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial WW (30) yang menderita gangguan jiwa tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam.

Kejadian terjadi di sebuah desa di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Pelaku memecahkan botol sirop.

Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan di beberapa bagian lain.

Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa.

Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa.

Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat gangguan jiwa.

Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.

Pelaku marah kepada bapaknya dan  hampir melakukan pemukulan.

Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga. 

Sekembalinya ke rumah, Solikin dan para tetangga melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.

"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan  botol sirup dan ditancapkam beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagian  bawah mata, bahu, tangan, dan perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).

Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Rehatta, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved