Berita Jateng

Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng Marah Besar: Pecat, Saya Tunggu PTDH-nya!

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar ketika beredar video viral oknum anggotanya berinisial Aipda AL selingkuh dengan istri Serda AA.

Dokumentasi Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin apel pagi di Mapolda Jateng. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar atas beredarnya video viral terkait oknum anggotanya yang berinisial Aipda AL.

Aipda AL terlibat skandal perselingkuhan dengan istri anggota tentara nasional Indonesia (TNI) asal Tegal, Serda AA.

Kemarahan jenderal polisi bintang dua itu diluapkan saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).

Kapolda Jateng yang marah besar meminta oknum yang mencoreng nama institusi Polri itu segera dipecat.

Dia tak segan mengupacarakan pemecatan anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.

Baca juga: Ungkap Pabrik Pencetak Uang Palsu, Polda Jateng Temukan Bukti Rp 1,26 Miliar

“Ada (oknum anggota) yang selingkuh dengan istri TNI, yang viral sekarang."

"Sekarang juga saya tunggu PTDH-nya, upacarakan di sini."

"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, saya sudah capek baca kayak gitu," ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, masih banyak anggota Polri yang berbudi dan berkelakuan baik.

Namun, jerih payah anggota yang membangun reputasi dan nama baik Polri, dicoreng-moreng oleh ulah segelintir oknum tak bermoral ini.

Ibaratnya, seperti kata pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga.

Perbuatan bejat segelintir oknum polisi tak bermoal mencoreng dan merusak reputasi baik Polri di mata masyrakat.

"Masih banyak anggota kita yang baik dan bagus yang perlu menjadi atensi, yang perlu kita lakukan penghargaan."

"Nggak usah ragu-ragu. Jelas untuk rekan-rekan sekalian? Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota kita,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dia meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas berupa pemecatan bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat itu.

Baca juga: Ini Sosok Kapolsek Siantar Yang Punya Kekayaan Melebihi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

"Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda secara tegas.

Aipda AL banding putusan PTDH

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.

Pada saat kejadian, terang Kabid Humas Polda Jateng, Aipda AL masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polres Purworejo, yang ditugaskan di Polsek Loano.

Setelah adanya laporan itu, Polda bertindak cepat dengan melakukan proses hukum dan etik terhadap Aipda AL.

Kombes Iqbal menegaskan, Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Di samping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."

"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya.

Baca juga: Kekasih Kabur, Pria Bakar Rumah di Sukodono Sragen, Ternyata Keduanya Terlibat Perselingkuhan

Menurutnya Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang menjerat yang bersangkutan.

"Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng."

“Yang bersangkutan mengajukan banding."

"Kami hormati hak dia untuk banding, karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya," ucap dia.

Disinggung mengenai upacara pemecatan terhadap Aipda AL, kata Iqbal, menungggu putusan banding yang diajukan yang bersangkutan.

"Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.

Serda A: saya bisa saja membunuhnya

Viral video pengakuan anggota TNI Serda AA, yang sedang marah besar. Pasalnya, berdasarkan pengakuan Serda AA, rumah tangganya telah dirusak oleh oknum polisi anggota Polda Jateng, berinisial Aipda AL.

Menurut Serda AA, oknum polisi Aipda AL telah memaksa istrinya berselingkuh dan berzina, hingga akhirnya digerebek warga.

Serda AA marah besar. Kata Serda AA, ia bisa saja membunuh oknum polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangganya.

Namun, ia lebih memilih jalur hukum dengan melaporkan tindakan tercela Aipda AL ke Polda Jateng, dan berharap yang bersangkutan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ramai diberitakan, Serda AA yang sakit hati telah diselingkuhi istrinya, membuat pengakuan melalui video yang kini tersebar luas melalui pesan berjejaring WhatsApp (WA).

Dalam video viral tersebut, Serda AA menyebut bahwa surat terbuka melalui video ini ditujukan kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo; Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa; KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman; Pangdam IV/Diponegoro; Danpom IV/Diponegoro; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Irwasum Polri; Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi; dan Jaksa Agunug Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.

Dalam pengakuannya dalam video tersebut, Serda AA menyatakan istrinya telah dibujuk rayu dan dipaksa untuk berselingkuh hingga melakukan perzinahan oleh oknum anggota Polri berinisial Aipda AL, yang pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano,  Purworejo.

"Selamat siang saya A, ada permasalahan keluarga saya, yang telah dirusak oleh anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).

Diterangkan Serda AA, perselingkuhan dan perzinahan tersebut dilakukan di rumahnya, hingga aksi selingkuh dan perzinahan itu digrebek warga.

"Saya berpikir apakah begini, polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang."

"Apalagi saya tentara," keluhnya.

Kejadian perselingkuhan sang istri dengan Aipda AL itu tentu membuat Serda AA geram.

Bahkan Serda AA mempertanyakan apakah dirinya harus bertindak di luar koridor hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya bisa membunuh oknum polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya."

"Karena (Aipda AL) telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.

Serda AA menegaskan, perbuatan Aipda AL telah menghina institusi TNI dan Polri sekaligus.

Dia pun mempertanyakan kepantasan Aipda AL mengenakan seragam Polri dan masih tetap berdinas di kepolisian.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instansi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved