Berita Jateng
Mulai Layani Tiket Masa Nataru, KAI Ingatkan Penumpang Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mulai melayani tiket masa Nataru dan mewajibkan penumpang KA jarak jauh usia 6-17 tahun harus sudah vaksin kedua.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka layanan penjualan tiket masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penjualan tiket kereta api pada masa liburan dilakukan secara bertahap dimulai tanggal 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI yakni 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.
Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Pantau 36 Titik Rawan Bencana saat Musim Penghujan, Ini Rinciannya
Menurutnya, berdasarkan keterangan VP Public Relation KAI Joni Martinus, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Namun periode libur Nataru KAI mengubah menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," jelasnya, Minggu (6/11/2022).
Dikatakannya, tiket kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
Pihaknya mengingatkan pelanggan agar teliti saat menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," tutur dia.
Baca juga: Tiket Kereta Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan Mulai Besok
Terkait syarat naik kereta api, kata dia, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022.
Pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sementara pelanggan usia 6-17 wajib telah mendapatkan vaksinasi kedua.
KAI tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tuturnya. (*)