Berita Jateng

Temukan Keganjilan Anggaran DPRD Jateng Rp 92 Miliar, Jadi Alasan Ganjar Tak Hadiri Paripurna? 

Ganjar Pranowo diduga menemukan keganjilan di mana ada anggaran tambahan Rp 92 miliar untuk kunjungan kerja dewan yang akan dilaksanakan 29 hari.

Penulis: Hermawan Endra | Editor: Raka F Pujangga
istimewa
Ganjar usai memberikan penjelasan atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dna Nota Keuangannya dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (23/9/2022). 

Selasa (20/9) pagi, saat rapat paripurna mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD digelar terpantau hanya diikuti oleh segelintir Anggota Dewan.

Baca juga: Warga Gudangharjo Rasakan Manfaat Embung yang Diinisiasi Ganjar: Sekarang Air Sangat Mudah

Terlihat banyak kursi yang kosong hingga acara berakhir. Anehnya Rapat Paripurna yang digelar tersebut tidak terjadwal atau tidak tertulis dalam catatan Rapat Pimpinan DPRD Jawa Tengah yang disepakati Senin (12/9) dan dipimpin Ferry Wawan Cahyono.

Dalam susunan jadwal acara itu untuk hari Selasa (20/9) sampai dengan Kamis (22/9) hanya mengagendakan Kunjungan Kerja Luar Daerah (KKLD) oleh Komisi A, B, C, D, dan E.

Sedangkan untuk rapat paripurna dan tes kesehatan laboratorium tidak teragendakan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak bersedia memberikan penjelasan.

Dia meminta untuk menanyakan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jawa Tengah.

Sementara, Sekwan DPRD Jawa Tengah, Urip Sihabudin, saat ditanya menjelaskan bahwa hari ini hanya ada kegiatan rapat paripurna.

Sedangkan untuk dua kegiatan lain dihari yang bersamaan ia tidak memberikan keterangan.

"Kegiatan apa ya mas. Hari ini di kantor hanya ada rapat paripurna tadi sebentar," katanya.

Dugaan dobel anggaran tidak kali ini saja menimpa DPRD Jawa Tengah, sebelumnya desas desus dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD Jateng saat menialani masa reses menjadi sorotan beberapa pihak.

Publik juga menyoroti soal dugaan adanya penggunaan dobel anggaran yang dilakukan anggota DPRD Jateng yakni dana reses dan dana nara sumber yang dilaksanakan saat reses berlangsung tanggal 17 hingga 24 Mei 2022.

Pada masa reses tersebut ada beberapa anggota dewan yang menjadi nara sumber kegiatan di instansi baik pemerintahan maupun swasta. Ada dugaan dobel anggaran yang didapatkan oleh anggota DPRD.

Pasalnya, ada anggaran APBD yang nilainya sekitar Rp 18 milyar untuk narasumber sebesar Rp 2,5 juta untuk per dua jam.

"Narsum itu ada anggarannya yakni Rp 2,5 juta untuk dua jam. Jadi dugaan kuat terjadi dobel anggaran (dana reses dan narsum) karena dilaksanakan pada saat yang sama," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

“Tapi anggaran itu tiba-tiba muncul dan selalu muncul dalam pembahasan di Badan Anggaran Dewan bersama TAPD Provinsi. Selain itu sejak awal hingga saat ini tidak ada juknisnya, namun tetep dilaksanakan," terangnya lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved