Berita Blora

Kasus Anak Dibunuh Ayah Tiri, Ibu Kandung Korban Masih Syok, Tak Kuat Beri Keterangan

Polisi melakukan ekshumasi terhadap makam GVR, bocah perempuan di Blora yang tewas dianiaya oleh ayah tiri. Autopsi dilakukan untuk penuntasan kasus.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Petugas kepolisian membongkar makam (ekshumasi) GVR, bocah yang tewas dianiaya oleh ayah tirinya, di di pemakaman umum Polaman, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Selasa (3/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kepolisian melakukan ekshumasi atau penggalian kembali kuburan untuk autopsi, terhadap makam GVR --bocah Blora yang tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya-- di pemakaman umum Polaman, Desa Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Blora, Rabu (2/11/2022).

Ibu kandung GVR, turut hadir dalam proses ekshumasi tersebut.

Namun, perempuan itu enggan memberi keterangan, lantaran masih syok, teringat akan nasib nahas yang menimpa putrinya.

Ibu korban datang didampingi oleh sejumlah kerabat.

”Saya tidak kuat. Saya tidak bisa,” ungkap ibu yang enggan menyebutkan namanya itu.

Tampak beberapa tokoh masyarakat juga hadir dalam proses ekshumasi tersebut.

Di antaranya adalah Yudhi Sancoyo yang merupakan mantan bupati Blora; kemudian Slamet Sutikno, Ketua PMI Blora yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Blora; serta Haji Tek Sun, pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Blora.

Haji Tek Sun bersyukur, kasus anak tewas dianiaya ayah tiri telah ditindaklanjuti kepolisian.

”Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti. Semoga berjalan dan mampu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada kasus penganiayaan GVR, hingga bocah itu meregang nyawa,” ungkap Haji Tek Sun.

Pembongkaran makam dimulai sekitar jam 14.00 WIB. Proses pembongkaran cukup lama karena makam sudah dibeton permanen.

Sehingga sampai pukul 16.30, proses autopsi belum dimulai.

Awalnya, ibu korban takut melapor

Yudhi Sancoyo menceritakan bagaimana proses pelaporan terhadap Encon --pelaku penganiayaan terhadap anak tiri.

Sebelumnya, kata Yudhi, istri Encon yang merupakan ibu kandung GVR merasa takut untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.

"Sehingga dia menulis surat tertutup untuk Polres Blora dan dititipkan kepada salah seorang temannya," ucap Yudhi Sancoyo kepada tribunmuria.com, Selasa (1/11/2022).

Namun teman tersebut juga tidak berani untuk menyampaikan ke polisi.

Oleh teman ibu kandung korban, surat itu kemudian dibawa ke Haji Tek Sun.

Mendapati hal itu, Haji Tek Sun bersama beberapa orang dari pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Blora menyerahkan surat tersebut kepada Wakapolres Blora Kompol Christian.

Selanjutnya, polisi menindaklanjuti laporan tersebut.

”Akhirnya mereka dipanggil, dan sang suami selanjutnya ditahan di Mapolres Blora."

"Dan Alhamdulillah hari ini bisa dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Anggota Bidang Kedokteran dan Kesahatan (Biddokkes) dari Polda Jawa Tengah menyebutkan, pihaknya tidak berhak untuk memberikan keterangan hasil autopsi apabila prosesnya belum selesai dilakukan.

”Selain itu, kami hanya melaporkan hasilnya ke tim penyidik. Nanti biasanya yang menyampaikan hasil autopsi adalah Humas Polres (atau petugas berwenang lainnya),” ungkapnya.

Ayah tiri emosi gara-gara uang Rp10.000

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Polaman, Desa Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Blora, tewas tak wajar, sektiar sebulan lalu.

Kepada kerabat dan tetangga, ayah tiri korban mengaku anaknya tersebut tewas setelah terjatuh dari kursi.

Belalakangan diketahui, korban tewas karena dianiaya oleh ayah tirinya.

Berdasarkan keterangan kepada polisi, ayah tiri korban, mengaku emosi setelah GVR diberi uang saku Rp10.000 oleh paman korban.

(kim)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved