Berita Kudus

Apresiasi Program RSLH PT Djarum, Ketua DPRD Kudus Masan: Ini Program Pengentasan Kemiskinan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengapresiasi program renovasi atau bedah rumah yang digagas PT Djarum.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Raka F Pujangga
Dok DPRD Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan mengikuti seremonial serah terima simbolis Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) program PT Djarum di Setrokalangan, Kaliwungu, Kudus, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengapresiasi program renovasi atau bedah rumah yang digagas PT Djarum bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.

Kali ini, program bertajuk Rumah Sederhana Layah Huni (RSLH) membiayai renovasi 10 rumah keluarga tidak mampu di Kudus.

Setiap rumahnya mendapatkan alokasi dana bervariatif sesuai kebutuhan agar menjadi bangunan yang lebih layak, nyaman, dan sehat. 

Baca juga: Bupati Hartopo dan Ketua DPRD Kudus Masan Sabet Penghargaan di Indonesia Award 2022

Masan menyebut, program RSLH merupakan langkah partisipatif yang mendukung upaya Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE). 

"Terimakasih kepada PT Djarum atas dedikasinya ikut berpartisipasi dalam program pemerintah, serta para tetangga yang guyub rukun saling membantu satu sama lain," terangnya usai turut serta mengikuti seremonial serah terima simbolis Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) di Setrokalangan, Kaliwungu, Kudus, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut, Masan juga memberikan dukungan dan harapan kepada para penerima sebagai warga yang terpilih.

Dia berharap, selanjutnya bisa berusaha lebih produktif dan bisa merawat apa yang telah menjadi hak milik.

Baca juga: Siaga Bencana, Ketua DPRD Kudus Tambah Anggaran Sarpras Penanggulangan Bencana

"Program ini satu upaya pengentasan kemiskinan di Kudus," tuturnya. 

Selain di Desa Setrokalangan, program serupa juga diberikan ke delapan rumah lainnya.

Yaitu, dua rumah di Desa Pasuruhan, satu rumah di Desa Medini, Desa Getasrabi, Desa Rahtawu, Desa Bulungcangkring, Desa Jetis Kapuan, dan satu rumah di Desa Loram Kulon. (Sam)
 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved