Berita Kudus

Komite SD 3 Demaan Kudus Tarik Iuran Sarpras, Febrina Rahmawati: Bersifat Sukarela

Komite sekolah di Sekolah Dasar (SD) 3 Demaan Kabupaten Kudus menanggapi perihal dugaan adanya tarikan iuran untuk sarpras yang diadukan wali murid. 

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala sekolah, guru, dan komite SD 3 Demaan Kudus didampingi perwakilan dari Disdikpora memberikan tanggapan terkait adanya dugaan tarikan iuran yang dilontarkan wali murid, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Komite sekolah di Sekolah Dasar (SD) 3 Demaan Kabupaten Kudus menanggapi perihal dugaan adanya tarikan iuran untuk sarpras yang diadukan wali murid. 

Ketua Komite Sekolah, Febrina Rahmawati saat ditemui di sekolah, Senin (31/10/2022) mengatakan, permohonan bantuan terkait pembenahan sarpras sekolah pernah terjadi pada 2019 lalu. 

Kata dia, saat itu ada atap atau plafon beberapa ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium dalam keadaan rusak parah, dan perlu segera diperbaiki supaya tidak membahayakan siswa dan tenaga pendidik.

Baca juga: Komite Sekolah Tarik Iuran Wali Murid SD 3 Demaan Kudus, Bupati : Tidak Masalah Asal Komunikasi

Namun, semua itu bersifat sukarela, tanpa adanya paksaan dan tidak ada nominal dalam permohonan. 

Febrina menjelaskan, permohonan bantuan ini sudah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama antara komite sekolah dengan wali murid dari kelas 1-6.

Semua itu dilakukan dalam keadaan urgent, agar segera dilakukan perbaikan sarpras yang rusak.

Karena dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang buruk jika terus dibiarkan, sementara sekolah tidak mempunyai cukup waktu jika harus menunggu pengalokasian dana perbaikan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

"Ada miskomunikasi. Yang terjadi permohonan bantuan sifatnya sukarela, tidak ditentukan besarannya, dan itu pun karena adanya kejadian darurat. Sementara kegiatan belajar mengajar harus terus berjalan," terangnya.

Febrina menyebut, saat itu antara komite sekolah dengan semua wali murid guyub bersama untuk membenahi sarpras yang rusak. Dilakukan atas unsur kebersamaan, tanpa ada paksaan.

Artinya, misalnya ada yang tidak berkenan, tidak menjadi masalah. 

Baca juga: Jumlah Ponpes Terus Naik, Ketua DPRD Jepara : Bisa Atasi Permasalahan Putus Sekolah

Kata dia, setelah dana terkumpul, baru dilaksanakan pembenahan sarpras yang rusak, tidak ada penyebutan nominal, dan tidak ada paksaan.

Pihaknya membantah jika ada penarikan dalam bentuk japri dengan menyebut nominal.

Yang ada hanya bersifat imbauan dan ajakan melalui paguyuban kelas masing-masing.

"Kami sifatnya mengajak guyub bersama sampai terkumpul dana Rp 20,5 juta, dan sudah terpakai Rp 19,7 juta, ini murni dari wali murid semua," ujarnya.

"Karena posisinya saat itu dana BOS belum bisa membantu keadaan darurat waktu itu, pihak sekolah sudah berupaya mengajukan dana perbaikan ke dinas. Ini urgent banget, harus segera disikapi," tuturnya. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved