Berita Kudus

Komite SD 3 Demaan Kudus Tarik Iuran Sarpras, Febrina Rahmawati: Bersifat Sukarela

Komite sekolah di Sekolah Dasar (SD) 3 Demaan Kabupaten Kudus menanggapi perihal dugaan adanya tarikan iuran untuk sarpras yang diadukan wali murid. 

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala sekolah, guru, dan komite SD 3 Demaan Kudus didampingi perwakilan dari Disdikpora memberikan tanggapan terkait adanya dugaan tarikan iuran yang dilontarkan wali murid, Senin (31/10/2022). 

Sekretaris komite, Yeni Paryati menambahkan, semua laporan dana yang masuk beserta rincian penggunaannya terdata dengan rinci.

Semua bisa dipertanggungjawabkan dalam bentuk perbaikan plafon kelas 1, perpustakaan, laboratorium, dan perbaikan kamar mandi.

Semua itu dilakukan agar upaya perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. 

Selain itu, lanjut dia, terkait pengadaan proyektor tahun 2018 sudah melalui proses musyawarah yang dihadiri seluruh wali murid kelas 1.

Sehingga disepakati bersama membantu pengadaan proyektor, guna menunjang kegiatan belajar mengajar.

"Untuk iuran paguyuban, terbentuk atas prakarsa masing-masing kelas, melalui proses musyawarah bersama untuk mensupport segala bentuk kegiatan dan keperluan kelas itu sendiri," jelas dia.

"Tidak ada penyeragaman, sesuai kesepakatan paguyuban," jelasnya. 

Yeni menambahkan, terkait karpet musala, pengadaannya dalam bentuk donasi yang ditawarkan kepada wali murid yang dianggap mampu dan berkenan memberikan donasi.

Akhirnya mendapatkan donasi dari 2 orang wali murid dalam bentuk barang, dan saat ini karpet sudah terpasang di musala untuk menunjang kegiatan salat berjamaah para siswa. 

"Kalau proposal pengajuan dana, rencananya berbentuk sponsorship kegiatan HGN, bukan untuk sarpras. Tapi enggak jadi diedarkan, dan itu pun rencananya sukarela," ucap dia.

Baca juga: Komite Sekolah Tarik Iuran Wali Murid SD 3 Demaan Kudus, Bupati : Tidak Masalah Asal Komunikasi

Dia menegaskan, segala bentuk penggalangan dana oleh komite sekolah sifatnya sukarela, dan selalu terdokumentasi dengan baik dan lengkap. 

Pihaknya meminta maaf jika selama ini terjadi miskomunikasi antara komite sekolah dengan wali murid, maupun pihak-pihak lainnya. Sehingga hal ini menjadi pembelajaran bersama, agar ke depan bisa lebih baik lagi. 

"Terkait dengan iuran HGN sebesar Rp 15 ribu merupakan sebuah gagasan," ujarnya.

"Begitu juga dengan iuran untuk kebersihan bazar HGN masih berupa gagasan dari hasil musyawarah, akhirnya tidak jadi dilakukan dan dikembalikan kepada paguyuban masing-masing," jelasnya. (Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved