Berita Jateng
Cegah Radikalisme, Sekda Jateng Resmikan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meluncurkan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme Jateng Gayeng, Senin (31/10/2022).
Penulis: Hermawan Endra | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meluncurkan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme Jateng Gayeng, Senin (31/10/2022).
Peluncuran ini secara simbolis ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jateng Sumarno di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng.
Mewakili Gubernur, Sumarno mengapresiasi upaya Badan Kesbangpol yang nilainya dapat membuat hubungan masyarakat Jateng makin gayeng dengan pencegahan aksi radikalisme dan terorisme.
Baca juga: Mahasiswa UNNES Ingin Erick Thohir Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
Menurutnya, radikalisme dan terorisme menjadi ancaman serius bagi kehidupan bangsa Indonesia. Jika tidak ada upaya melawannya, dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Ini yang mungkin perlu kita sadarkan lagi, semua masyarakat Jateng utamanya. Persatuan, kesatuan, dan kebhinekaan adalah keniscayaan. Memang kita bhinneka (berbeda-beda), tapi itu menjadi kekuatan yang besar untuk NKRI," kata Sumarno.
Pusat Pelayanan Cegah Terorisme yang berlokasi di Kantor Kesbangpol Jateng ini nantinya akan menjadi sarana bagi masyarakat Jateng untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan.
"Kita bicara masalah bahaya laten itu kan lebih ke deteksi dini. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan percikan-percikan yang masih kecil-kecil segera kita ketahui, sehingga bisa segera diatasi," imbuh Sumarno.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin mengatakan, pusat pelayanan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat semakin sadar dengan bahaya yang ditimbulkan dari radikalisme dan terorisme.
Baca juga: 22 Eks Napi Teroris Ikuti Upacara Kemerdekaan bareng Ganjar di Lapangan Pancasila Semarang
Di dalam dinding ruangan pusat pelayanan ini, Haerudin juga menunjukkan papan deklarasi yang berisi komitmen dari berbagai ormas untuk bersama-sama mencegah radikalisme dan terorisme di Jateng.
"Deklarasi yang disampaikan kawan-kawan kita pasang di dinding. Ini adalah deklarasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, anggota ormas, ketua ormas. Harapannya nanti ada representatif dari masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika masyarakat menemukan indikasi adanya radikalisme dan terorisme bisa langsung dilaporkan ke Kesbangpol Jateng melalui pusat pelayanan tersebut.
Badan Kesbangpol Jateng pun siap menerima dan menindaklanjuti terkait permasalahan-permasalahan di masyarakat yang berpotensi memecah belah NKRI.
"Kita harapkan masyarakat kalau mendapatkan informasi untuk kemudian kalau ada persoalan terkait radikalisme dan terorisme bisa menghubungi di sini," ungkap Haerudin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Peresmian-Pusat-Pelayanan-Cegah-Terorisme-Jateng-Gayeng.jpg)