Berita Jepara
Polisi Kantongi Identitas Mayat Perempuan dalam Tas Laundry: Kepastian 100 Persen Tunggu Tes DNA
Polisi telah mengantongi identitas mayat perempuan dalam tas laundry, yang ditemukan di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Krisnawati, asal Ngabul
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Polisi telah mengantongi identitas mayat perempuan yang ditemukan warga di dalam tas laundry di perkebunan, Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022) lalu.
Mayat tersebut diketahui bernama Krisnawati (38), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Kasatreskim Polres Jepara AKP M. Fachrurrozi mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui identitas sekunder korban.
Baca juga: Terkuak, Identitas Mayat Perempuan dalam Tas Laundry di Jepara, 3 Gigi Palsu Jadi Petunjuk Kuat
Baca juga: Update Mayat Perempuan dalam Tas Laundry di Jepara: Lidah Menjulur, Ada Bekas Kekerasan di Kepala
Baca juga: BREAKING NEWS: Pencari Rumput di Bangsri Jepara Temukan Mayat dalam Tas Laundry
Informasi ini didapatkan dari suami korban, Abdul Muiz.
Suami meyakini mayat yang ditemukan warga di area perkebunan itu adalah istrinya.
Hal itu berdasarkan ciri-ciri fisik yang sesuai dengan istrinya.
Muiz menyampaikan istrinya terakhir kali meninggalkan rumah pada Minggu (23/10/2022).
Keterangan ini sesuai dengan keterangan saksi mata yang mengetahui keberadaan orang tak dikenal meletakkan tas laundry di perkebunan pada hari Minggu lalu.
Kemudian, Abdul Muiz memastikan pakaian istrinya yang terakhir dikenakan sama persis yang dengan pakaian korban.
Selain itu, Abdul Muiz juga menemukan ciri-ciri fisik yang lebih spesifik, yakni tanda bekas luka pada bagian kepala kiri korban.
“Gigi palsu bagian atas sama seperti istri yang bersangkutan,” kata AKP M. Fachrurrozi, Sabtu (29/10/2022).
Kendati identitas sekunder sudah menjelaskan bahwa korban tersebut Krisnawati.
Namun hal itu belum sepenuhnya menjamin kevalidan identitas korban.
Menurut AKP M. Fachrurrozi, kevalidan data identitas korban atau identitas primer korban bisa diketahui melalui proses otopsi dan tes DNA dengan pihak keluarga.
Kondisi mayat juga susah dikenali fisiknya karena diperkirkana sudah tiga sampai haru berada di dalam tas tersebut.