Berita Kudus

Objek Wisata Waduk Cacaban Buka Lagi, Berikut Wahana dan Tarifnya

Objek wisata unggulan di Kabupaten Tegal yang sempat ditutup, saat ini sudah mulai dibuka untuk masyarakat umum.

TRIBUN JATENG (Desta Leila Kartika)
Suasana di area bendungan yang ada di Objek Wisata Waduk Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. Seperti yang diketahui, Waduk Cacaban mulai dibuka untuk umum sejak Sabtu (22/10/2022) dan soft launching baru dilaksanakan Rabu (26/10/2022).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Objek wisata unggulan di Kabupaten Tegal yang sempat ditutup sekitar dua tahun karena dilakukan remidal yaitu Waduk Cacaban, saat ini sudah mulai dibuka untuk masyarakat umum sejak Sabtu (22/10/2022) lalu. 

Meski bersifat soft launching dan masih ada beberapa pembatasan, tetapi pengunjung tidak perlu khawatir karena masih banyak wahana yang bisa dinikmati saat berkunjung ke Waduk Cacaban.

Dijelaskan Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib, wahana wisata yang ada di Waduk Cacaban seperti area hutan yang biasanya digunakan untuk spot foto.

Baca juga: Rintis Destinasi Wisata, Bumdes Cempaka Mulia Tawarkan Jernihnya Sungai Lojahan

Ada juga area playground atau tempat bermain anak, gardu pandang, dermaga apung, perahu wisata, jogging track, dan pujasera.

"Waduk Cacaban buka setiap hari mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB. Tapi rata-rata pengunjung jam 17.00 sudah pada pulang," ujarnya.

"Ya kami tetap stanby sampai malam, karena siapa tahu ada pengunjung yang ingin menikmati suasana malam hari di area Waduk Cacaban," terang Hasib, pada Tribunjateng.com, Selasa (25/10/2022). 

Objek Wisata Waduk Cacaban Tegal
Suasana di area bendungan yang ada di Objek Wisata Waduk Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. Seperti yang diketahui, Waduk Cacaban mulai dibuka untuk umum sejak Sabtu (22/10/2022) dan soft launching baru dilaksanakan Rabu (26/10/2022).

Sementara untuk harga tiket masuk di Waduk Cacaban saat ini, lanjut Hasib, weekend atau hari libur Rp 5 ribu per orang dewasa.

Sedangkan anak-anak harga tiket masuk Rp 4 ribu per orang.

Untuk harga tiket weekday (Senin-Jumat) dewasa Rp 4 ribu, dan anak-anak Rp 3 ribu per orang.

Jika ingin menikmati wahana perahu, maka biaya yang dikenakan yaitu Rp 15 ribu per orang. 

"Tapi harga tiket ini masih bersifat sementara. Kedepannya akan kami sesuaikan lagi. Sedangkan harga tersebut sesuai Perda nomor 12 tahun 2021," jelas Hasib.

Baca juga: Kunjungi Jepara, Bupati Belitung Ingin Meniru Pengembangan Wisata Kepulauan

Terkait retribusi parkir, Hasib menyebut sebetulnya ada tarif Rp 2 ribu per kendaraan.

Tapi belum lama ini, jasa pengaturan, penitipan, dan penataan yang dilakukan oleh Pokdarwis ada evaluasi.

Sehingga mulai Senin (24/10/2022) dan sampai saat ini sementara Pokdarwis belum menerapkan tarif parkir.

"Intinya kami masih melakukan evaluasi, sehingga sementara pengunjung hanya dikenai tarif tiket masuk saja, untuk parkir masih belum ada tarif," tandasnya. (dta) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved