Berita Pati
Tertipu Investasi Perikanan, Empat Warga Pati Merugi Hingga Rp 7 Miliar
Empat orang menjadi korban penipuan berkedok investasi perikanan yang menelan kerugian capai Rp 7 miliar di Kabupaten Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Empat orang menjadi korban penipuan berkedok investasi perikanan di Kabupaten Pati.
Mereka mengaku ditipu oleh seseorang bernama Utomo yang berasal dari Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana.
Jika ditotal, kerugian keempat korban penipuan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Baca juga: Tetap Menanam Saat Hujan Deras, Seorang Petani Tewas Tersambar Petir di Jepara
Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,9 miliar akibat ulah si penipu.
Kuasa hukum Zana dan tiga korban lain, Nimerodi Gulo, mengatakan bahwa pelaku mengajak korban-korbannya untuk membantu pemenuhan perbekalan kapal dengan iming-iming imbal balik profit antara empat sampai tujuh persen.
Gulo menyebut, praktik kerjasama semacam ini lumrah dijalankan di Juwana.
"Ada kerja sama dalam bidang perbekalan. Jadi pemilik kapal sebelum berangkat minta klien mengisi solar, beras, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan selama melaut. Sebagaimana kebiasaan yang berlaku, kalau kapal berangkat ke Papua, diberi profit tujuh persen," jelas dia.
"Ada juga wilayah lain yang profitnya empat persen," kata dia di kantor hukumnya, Winong, Kecamatan Pati, Senin (24/10/2022).
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Gulo, mendatangi korbannya satu per satu untuk menawarkan kerjasama dengan skema tersebut.
Baca juga: Jauh hingga ke Karimunjawa, 1 Anggota Partai Tidak Bisa Ditemui, KPU Verifikasi Faktual Parpol
Tersangka mengaku memilikinya sejumlah kapal. Namun ia memberikan keterangan jumlah kapal yang berbeda-beda pada tiap korban.
"Kalau sama Bu Zana dia ngaku punya tujuh kapal. Dia tulis nama kapalnya satu per satu. Pada korban lain dia bilang ada tiga kapal, macam-macam," kata dia.
Menurut Gulo, dalam satu-dua kali transaksi, penipu ini memenuhi janjinya untuk memberikan profit sebagai pancingan.
"Begitu sudah mulai jalan sekali-dua kali dan lancar, korban dipancing lagi untuk kerjasama perbekalan dan juga investasi di kapal yang lebih besar. Nilai investasinya miliaran," kata Gulo.
Setelah berhasil meyakinkan para korbannya untuk berinvestasi hingga miliaran rupiah, si penipu mulai menunjukkan gelagat tidak baik.
"Ternyata pembagian keuntungan dan modal tidak dibayar. Yang datang ke tempat saya ada empat orang, nilainya lebih dari Rp 7 miliar. Diduga ada banyak korban lainnya, tapi belum menguasakan pada saya," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Berkas-Kasus-Penipuan.jpg)