Berita Demak

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Demak Sabtu 22 Oktober 2022: Pelayanan Hanya sampai Jam 11.30

Di Hari Santri Nasional tetap melayani. Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Demak Sabtu 22 Oktober 2022: Pelayanan Hanya sampai Jam 11.30

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermorot. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu 22 Oktober di Kabupaten Demak.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:

  • Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Desa Bolo
  • Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Desa Wedung
  • Samsat Keliling 3 : Pertigaan Bulusari (Depan Mushola Al Hadi)

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.(ito)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved