Berita Blora
Tingkatkan Capaian KB, Penyuluh Kabupaten Blora Ingatkan Fenomena 'Sundulan' di Tengah Masyarakat
Penyuluh KB ingatkan fenomena 'sundulan' di masyarakat untuk meningkatkan capaian KB di Blora.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Penyuluh KB Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora menggelar kegiatan refreshing materi fenomena sundulan di masyarakat, kehamilan tidak diinginkan dan metode KB pasca persalinan dengan sasaran stakeholder dan mitra kerja terkait pada Senin (17/10/2022).
Tujuan pelaksanaan kegiatan refreshing ini yaitu merefresh kembali pengetahuan dan pemahaman terhadap materi tersebut.
Sehingga dapat meningkatkan capaian KB pasca persalinan di Desa Sumberpitu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Baca juga: Bolos Sekolah, Lima Pelajar SMK Terjaring Satpol PP Pati Sedang Nongkrong di Waduk Seloromo Gembong
Suksesnya Program Bangga Kencana tidak lepas dari peran seluruh Stakeholder dan Mitra Kerja yang ada.
Stakeholder memiliki peran vital dan tidak bisa diabaikan dalam hal peningkatan arus informasi di tingkat masyarakat hingga tingkat keluarga.
Penyuluh KB Balai Penyuluhan KB Kecamatan Cepu, Dyah Agustin Catur Putri mengatakan, rendahnya capaian KB pasca persalinan perlu penanganan strategis lintas sektoral.
"Jika ibu pasca salin tidak ber-KB PP akan beresiko timbulnya Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) atau Unwanted Pregnancy," ucapnya kepada tribumuria.com, Selasa (18/10/2022).
Menurut BKKBN, Kehamilan yang tidak diinginkan adalah kehamilan yang dialami oleh seorang perempuan yang sebenarnya belum menginginkan atau sudah tidak diinginkan hamil.
Penyebab kehamilan tidak diinginkan yaitu pergaulan bebas atau seks bebas, kurangnya pengetahuan kesehatan reproduksi, pernikahan dini, tidak menggunakan KB pasca persalinan.
Kehamilan beresiko (terlalu muda, terlalu dekat, terlalu banyak, dan terlalu tua), tidak ber-KB atau lupa suntik/ minum pil KB, takut efek samping dan komplikasi penggunaan kontrasepsi.
"Ovulasi pertama pada wanita tidak menyusui dapat terjadi pada 34 hari pasca persalinan, bahkan dapat terjadi lebih awal," terangnya.
Baca juga: KPU Blora akan Verifikasi Faktual 7 Parpol Non Parlementer, Berikut Daftar Lengkapnya
Hal ini menyebabkan pada masa menyusui, seringkali wanita mengalami KTD/ Unwanted Pregnancy pada interval yang dekat dengan kehamilan sebelumnya.
"Kontrasepsi seharusnya sudah digunakan sebelum aktifitas seksual dimulai. Oleh karena itu sangat strategis untuk memulai kontrasepsi seawal mungkin setelah persalinan," tegasnya.
Beberapa Metode KB yang dapat digunakan Ibu Pasca Persalinan yaitu Metode Operasi Wanita (MOW)/ Steril Wanita, Intra Uterine Device (IUD), Implant, Suntik 3 Bulan, Pil Progestin, Kondom, dan Metode Amenore Laktase (MAL).
Kehamilan Tidak Diinginkan dapat memberikan dampak meluas kesgala aspek kehidupan yaitu menyumbang 75 persen angka kematian ibu atau 20 orang per-Hari mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (PKBI, 2017).