Berita Jateng

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Karena Asap di Tol Pejagan

Polisi belum menetapkan tersangka kejadian kecelakaan maut akibat asap yang terjadi di tol Pejagan Pemalang pada Minggu (18/9/2022) lalu.

istimewa
Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di KM 253 Jalur A Tol Pejagan- Pemalang, Minggu (18/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM,BREBES - Polisi belum menetapkan tersangka kejadian kecelakaan maut akibat asap yang terjadi di tol Pejagan Pemalang pada Minggu (18/9/2022) lalu.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menuturkan saat ini tragedi kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan.

Namun pihaknya akan mengarahkan kecelakaan pada restoratif justice (RJ).

"Penyebab kecelakaan karena terhalang asap sehingga untuk menentukan kelalaiannya ini hasil gelar belum lengkap," tuturnya Senin (17/10/2022).

Baca juga: Besok, Polisi Akan Periksa PSSI dan LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan

Menurut Dirlantas, hingga saat ini belum cukup bukti untuk menentukan tersangka yang menyebabkan kecelakaan maut.

Selain itu, pengendara yang telibat kecelakaan itu enggan melanjutkan kasus tersebut.

"Masing-masing yang terlibat kecelakaan berharap tidak dilanjutkan penanganannya ke kejaksaan," tutur dia.

Ia menuturkan kejadian pembakaran lahan saat ini sedang ditangani reserse Polres Brebes.

Kejadian tersebut juga mengerahkan Puslabfor Mabes Polri untuk menentukan penyebab asap.

" Apakah terbakar, dibakar atau membakar lahannya sendiri kesimpulannya ada di reserse," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved