Berita Kudus

Komisi C DPRD Kudus Desak Program Meterisasi LPJU 2023

Meterisasi lampu penerangan jalan umum (LPJU) masih menjadi perhatian Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Raka F Pujangga
Diskominfo Kudus
Petugas Dinas PKPLH Kudus sedang memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Meterisasi lampu penerangan jalan umum (LPJU) masih menjadi perhatian Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.

Pasalnya, program tersebut dinilai efektif dalam rangka menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dibandingkan dengan menggunakan sistem taksasi. 

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus supaya program meterisasi LPJU ini bisa dijalankan tahun depan. 

Baca juga: Anggaran Pembangunan Sekolah dan Puskesmas Rp30 Miliar Lebih, Komisi D DPRD Kudus: Kami Kawal

Katanya, Komisi C DPRD sudah melakukan studi banding di beberapa kabupaten/kota, di antaranya Kabupaten Bantul dan Kota Surakarta terkait efektivitas program meterisasi LPJU.

Mengingat penerangan jalan merupakan komponen penting untuk menciptakan keamanan dalam berkendara, sementara penghematan APBD tetap harus diupayakan.

"Tagihan listrik LPJU dapat ditekan sesuai pemakaian. Meterisasi LPJU untuk mengurangi beban APBD pemerintah daerah. Anggaran yang berhasil ditekan dapat dialokasikan untuk program lain, seperti pembangunan infrastruktur jalan atau saluran irigasi," terangnya, Kamis (13/10/2022).

Dalam waktu dekat, usulan program ini akan dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD bersama pihak terkait, supaya meterisasi LPJU dipastikan berjalan dalam program pembangunan 2023 mendatang.

Baca juga: Bantuan PLTS Dari Ganjar Bisa Hemat Tagihan Listrik Ponpes Hingga Rp 1,5 Juta Per Bulan

Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Catur Sulistiyanto menyampaikan, program yang berkaitan dengan LPJU pada 2022 ini masih menjadi wewenang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH).

Pada 2023 nanti, LPJU akan jadi wewenang dari Dinas Perhubungan.

Dia berharap, ada pembahasan terkait program meterisasi LPJU dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kudus tahun 2023.

Sehingga bisa ditindaklanjuti pada program pembangunan daerah Kabupaten Kudus tahun depan. 

"Saya kira ya mesti ada, tapi ya nanti terlihat saat setelah pembahasan RAPBD bulan November, rencananya," tutur Catur. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved