Berita Blora
Pemkab Blora Gelar Operasi Pasar di 19 Titik, Tiap Tempat Disediakan 510 Paket Sembako Murah
Pemkab Blora melalui Dinas Dindagkop UKM menggelar operasi pasar di 19 titik lokasi di wilayah Blora. Ada 510 paket sembako murah di tiap titik.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Dindagkop UKM Blora menggelar operasi pasar di 19 titik lokasi di wilayah Blora.
Pelaksanaan operasi pasar ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 134/PMK/07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, pasal 2 ayat 2 huruf a dan b.
Hal ini disampaiikan Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop UKM Blora, Wisnu Bambang Wijanarko.
"Ada di 16 kecamatan, 3 eks kawedanan, yakni Pasar Cepu, Pasar Wulung dan di Pasar Ngawen," ucapnya kepada tribunmuria.com seusai operasi pasar di Pendopo Kecamatan Ngawen, Rabu (12/10/2022).
Tiap lokasi, sambung Wisnu, disediakan 510 paket sembako yang dijual dengan harga murah.
Diungkapkannya, satu paket sembako tersebut senilai harga pasar Rp105 ribu, namun dijual seharga Rp70 ribu.
Sehingga, ada selisih atau sibsisi Rp35 ribu yang bisa dinikmati masyarakat.
"Paket sembako itu berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg," ucapnya.
Wisnu mengatakan, pada pagi hari ini pihaknya melaksanakan operasi pasar yang ketiga kali.
"Pertama kita melaksanakan di tanggal 5 Oktober di Kecamatan Blora dan Jepon, tanggal 6 oktober 2022 di Kecamatan Tunjungan dan Banjarejo," terangnya.
"Hari ini kita melakukan operasi pasar di wilayah eks Kawedanan Ngawen dan Kecamatan Kunduran," imbuhnya.
Sedangkan besoknya, pihaknya akan melaksanakan di Kecamatan Japah dan Kecamatan Todanan.
"Mendekati akhir hari jadi Kabupaten Blora kami akan melakukan bazar ditingkat kabupaten di Blok T. Ini dengan maksud meringankan beban masyarkat," jelasnya.
Sementara itu, Camat Ngawen Supriyono menjelaskan, pelaksanaan operasi pasar di wilayahnya dilangsungkan secara simbolis untuk dua kelurahan saja.
Sedangkan untuk 27 desa lainnya, ditebus oleh masing-masing Kepala Desa untuk kemudian dijual di desanya tersebut.
"Karena di Ngawen ada 27 desa dan 2 kelurahan. Maka operasi di pendopo hanya secara simbolis saja."
"Meminimalisir penumpukan massa. Juga memudahkan masyarakat karena dilaksanakan di desa sendiri," jelasnya. (kim)