Berita Jateng
Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Gibran : Daftar Presiden Pakai Daun Pisang?
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka merespons gugatan terkait ijazah palsu yang digulirkan hampir setiap tahun.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka merespons gugatan terkait ijazah palsu yang dilayangkan kepada sang bapak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan itu diajukan oleh seorang bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) dan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Gibran menyampaikan, bahwa ijazah yang dipakai Jokowi sesuai dengan ijazah yang ada sesungguhnya.
"Ya, sesuai itu. Sekarang daftar wali kota, gubernur gak pakai ijazah pakai apa? Pakai daun pisang? Kan ya tidak. Masak pendaftaran presiden mau bohong," ucap Gibran, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Jokowi Tunjuk Hendi Jadi Kepala LKPP, Siasat Muluskan Langkah Gibran Jadi Gubernur Jateng?
Pria yang menjabat wali kota Solo itu mengungkapkan, isu-isu tersebut sering dimunculkan bahkan tiap tahunnya.
"Itu isunya muncul terus, isu komunis isu-isu lain. Tiap tahun kok diramaikan terus. Udah tanya yang bikin isu aja, sampai bosen menanggapinya. Bantah 100 kali percuma kalau ngomong sama orang tidak waras," tuturnya.
Terkait apakah akan menuntut balik, Gibran menjawab santai dan dirinya tak pernah menuntut.
"Lah, aku gak pernah nuntut. Kalau gak percaya ya udah, kalau percaya ya silakan," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Wali-Kota-Solo-Gibran-Rakabuming-Raka-234.jpg)