Berita Jateng

Kisah Tragis Guru di Semarang, Alami KDRT selama 30 Tahun, Sejak Awal Nikah Sering Diancam Dibunuh

Kisah tragis seorang guru perempuan di Kota Semarang. Alami KDRT sejak 30 tahun lalu, atau sejak awal menikah hingga kini. Korban juga tak dinafkahi.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa/net
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kisah tragis nan kelam dialami oleh seorang guru atau tenaga pendidik di Kota Semarang, sebut saja Kamboja.

Betapa tidak, perempuan itu telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama lebih kurang 30 tahun, atau sejak awal ia menikah.

Sejak awal menikah, sektiar 30 tahun lalu, Kamboja sering mengalami KDRT yang dilakukan suaminya. Bahkan, tak jarang perempuan guru tersebut diancam dibunuh oleh suaminya.

Baca juga: Video Aksi Prank Artis Baim-Paula Bikin Laporan Palsu KDRT, Penyintas: Perilaku Tak Etis

Baca juga: Siti Fatimah Mendapat Aksi KDRT Suami, Leher Dicekik hingga Bibir Digigit

"Kasus itu masih berjalan, kami sedang lakukan pendampingan," ujar Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi, Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia  (LRC-KJHAM), Citra Ayu Kurniawati, kepada TribunMuria.com, Jumat  (7/10/2022).

Menurutnya, korban mengalami kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual yakni sering dipaksa berhubungan seksual.

Parahnya, selain melakukan KDRT, sang suami tak memberikan nafkah lahir, atau bisa dikata penelantaran ekonomi. 

Kata CItra, Kamboja dan anak-anaknya sering diancam hendak dibunuh.

"Sejak pernikahan pelaku tidak memberikan nafkah kepada korban, justru pelaku sering meminta korban untuk mencarikan modal," ungkapnya.

Pelaku tidak peduli dari mana modal tersebut didapatkan, kendati itu korban harus mencari pinjaman. 

Namun semua usaha yang dijalankan pelaku dari modal tersebut selalu gagal alias merugi.

"Pelaku juga sering meminjam uang ke bank tanpa sepengetahuan korban dan tidak dibayar," paparnya.

Pelaku KDRT juga suka mabuk dan 'jajan'

Parahnya, pelaku juga sering ke lokalisasi yakni ke Sunan Kuning (SK) untuk jajan  (seks komersil) dengan PSK di sana. 

Selain itu, pelaku memiliki hobi minum-minum miras. 

"Saat pelaku mabuk, pelaku sering memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan pelaku," ungkapnya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved