Berita Kudus

Dengar Curhatan PPPK Khawatir Tak Diperpanjang, Bupati Hartopo Siap Perjuangkan Nasib Mereka

Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluhkan tempo kontrak dan sertifikasi yang tidak segera cair.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Ghozali
Bupati Kudus HM Hartopo (kiri) saat memberikan motivasi dan materi dalam penutupan Diklat PPPK di Balai Diklat Sonyawarih Menawan Kudus, Jumat (7/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluhkan sejumlah hal di hadapan Bupati Kudus HM Hartopo. Di antaranya perihal tempo kontrak PPPK dan tunjangan sertifikasi yang tidak cair.

Keluhan itu dia sampaikan saat penutupan orientasi PPPK di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sonyawarih Menawan Kudus, Jumat (7/10/2022).

Dalam kesempatan itu Hartopo menyampaikan materi perihal integritas serta inovasi yang harus dimiliki oleh setiap PPPK.

"Apalagi para PPPK ini adalah guru. Jangan monoton jadi guru. Untuk anak didik harus selalu upgrade ilmu yang akan disalurkan. Guru tidak boleh monoton," kata Hartopo.

Baca juga: Bupati Kudus HM Hartopo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kudus Jaga Persatuan

Hartopo juga mengingatkan agar para guru PPPK itu senantiasa mengasah diri dengan mengikuti segenap pelatihan maupun teknologi terbaru.

Pasalnya menjadi guru harus mampu mendidik anak untuk jangka panjang, jangan hanya mendidik untuk jangka pendek.

"Artinya jangan hanya anak didik sekadar bisa untuk saat ini, tapi bagaimana ke depan anak didik bisa menghadapi tantangan," katanya.

Di akhir kesempatan Hartopo mempersilakan kepada peserta Diklat untuk mengutarakan unek-unek.

Di antara yang menyampaikan yakni Sumardi.

Seorang guru di SD 2 Ngembalrejo itu berharap agar nasib mereka yang saat ini berstatus kontrak lima tahun ada kepastian.

Kepastian yang dimaksud Sumardi yakni agar ke depan bisa diperpanjang kontraknya.

Sebab sebagai PPPK dia bersama rekan-rekannya bakal habis masa kontrak sampai 2026. Kalau sampai kontrak itu tidak diperpanjang baginya adalah pukulan telak.

"Untuk kualitas kami berani bersaing," kata Sumardi.

Baca juga: Gerakkan 50 Nasabah, Bank Sampah Ganis Mulyo Kudus Serap 10 Ton Sampah Anorganik Setiap Tahun

Menanggapi hal tersebut Hartopo mengatakan, bahwa kalau memang pada 2026 dia menjabat sebagai bupati maka akan tetap diperpanjang.

Asalkan para PPPK tidak melakukan kesalahan fatal.

"Kalau saya sudah tidak menjabat, saya siap berdiri di depan memperjuangkan nasib kepada kepala daerah yang baru kalau memang nanti kontraknya tidak diperpanjang," kata Hartopo.

Selama ini memang Hartopo memberikan kontrak maksimal yakni lima tahun kepada setiap PPPK di Kudus. Kontrak maksimal itu untuk memberikan jaminan kepada PPPK, apalagi para guru yang sudah lama mengabdi.

Selain itu Hartopo juga mendapatkan keluhan perihal tidak cairnya tunjangan sertifikasi. Keluhan itu disampaikan oleh Nanik Khadimah seorang guru di SD 3 Piji.

Nanik menerima tunjangan sertifikasi pada 2018.

Sampai pada 2019 dia diterima sebagai PPPK malah tunjangan sertifikasi tersebut tidak lagi cair.

Nanik mendapatkan sertifikasi sebagai guru agama. Saat diterima PPPK, statusnya sebagai seorang guru kelas. Hal itulah yang kemudian tunjangan sertifikasinya tidak cair.

Sebagai seorang janda yang masih menghidupi tiga orang anak, Nanik berharap agar sertifikasinya kembali cair.

Hartopo menanggapi, persoalan itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Koordinasi itu untuk mencari solusi perihal tunjangan sertifikasi yang tidak cair.

Baca juga: 474 PPPK Kudus Ikuti Orientasi, Hartopo: Harapan Kami Diperpanjang sampai Akhir Hayat

Sebab, kondisi serupa tidak hanya dialami oleh Nanik. Ada beberapa guru lain yang juga mengalami kasus serupa.

Dalam Diklat kali ini diikuti oleh 48 orang. Mereka semuanya guru. Ada satu guru yang tidak hadir karena sakit, praktis tersisa 47 orang.

Diklat kali ini harus diikuti oleh seluruh PPPK angkatan 2019 dan 2021. Jumlahnya 492 orang.

Diklat terdiri atas 15 hari daring dan 5 hari luring di Balai Diklat Sonyawarih yang terbagi atas masing-masing kelompok sekitar 50 orang.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved