Berita Kudus
Dengar Curhatan PPPK Khawatir Tak Diperpanjang, Bupati Hartopo Siap Perjuangkan Nasib Mereka
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluhkan tempo kontrak dan sertifikasi yang tidak segera cair.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluhkan sejumlah hal di hadapan Bupati Kudus HM Hartopo. Di antaranya perihal tempo kontrak PPPK dan tunjangan sertifikasi yang tidak cair.
Keluhan itu dia sampaikan saat penutupan orientasi PPPK di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sonyawarih Menawan Kudus, Jumat (7/10/2022).
Dalam kesempatan itu Hartopo menyampaikan materi perihal integritas serta inovasi yang harus dimiliki oleh setiap PPPK.
"Apalagi para PPPK ini adalah guru. Jangan monoton jadi guru. Untuk anak didik harus selalu upgrade ilmu yang akan disalurkan. Guru tidak boleh monoton," kata Hartopo.
Baca juga: Bupati Kudus HM Hartopo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kudus Jaga Persatuan
Hartopo juga mengingatkan agar para guru PPPK itu senantiasa mengasah diri dengan mengikuti segenap pelatihan maupun teknologi terbaru.
Pasalnya menjadi guru harus mampu mendidik anak untuk jangka panjang, jangan hanya mendidik untuk jangka pendek.
"Artinya jangan hanya anak didik sekadar bisa untuk saat ini, tapi bagaimana ke depan anak didik bisa menghadapi tantangan," katanya.
Di akhir kesempatan Hartopo mempersilakan kepada peserta Diklat untuk mengutarakan unek-unek.
Di antara yang menyampaikan yakni Sumardi.
Seorang guru di SD 2 Ngembalrejo itu berharap agar nasib mereka yang saat ini berstatus kontrak lima tahun ada kepastian.
Kepastian yang dimaksud Sumardi yakni agar ke depan bisa diperpanjang kontraknya.
Sebab sebagai PPPK dia bersama rekan-rekannya bakal habis masa kontrak sampai 2026. Kalau sampai kontrak itu tidak diperpanjang baginya adalah pukulan telak.
"Untuk kualitas kami berani bersaing," kata Sumardi.
Baca juga: Gerakkan 50 Nasabah, Bank Sampah Ganis Mulyo Kudus Serap 10 Ton Sampah Anorganik Setiap Tahun
Menanggapi hal tersebut Hartopo mengatakan, bahwa kalau memang pada 2026 dia menjabat sebagai bupati maka akan tetap diperpanjang.
Asalkan para PPPK tidak melakukan kesalahan fatal.