Berita Blora
Pemkab Blora Dapat Rp160 Miliar, Alokasi DBH Migas Blok Cepu, Bupati: Bisa untuk Nyaur Utang
Blora akhirnya mendapat Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Miga Blok Cepu, senilai Rp160 miliar pada tahun anggaran 2023 mendatang. Bupati: nyahur utang.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
- Blora akhirnya mendapat Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Miga Blok Cepu, senilai Rp160 miliar pada tahun anggaran 2023 mendatang.
- DBH Miga Blok Cepu tersebut, kata Bupati Blora Arief Rohman, bisa digunakan untuk melunasi utang Pemkab Blora kepada Bank Jateng.
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Perjuangan Kabupaten Blora untuk mendapatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Blok Cepu, akhirnya membuahkan hasil.
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, pada tahun anggaran 2023 nanti Blora dapat DBH Migas sebesar Rp 160 miliar.
Arief Rohman mengatakan DBH Migas tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Blora tahun depan.
"Insyaallah akan kita gunakan untuk meneruskan pembangunan jalan," ucap Arief Rohman kepada tribunmuria.com, Senin 3 Oktober 2022.
Pasalnya saat ini masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak.
"Jika tahun 2022 ini kita bangun jalan dengan dana pinjaman semoga tahun depan bisa kita lanjutkan pembangunannya dengan anggaran dari DBH Migas," lanjut Arief Rohman.
Kara Arief, ini suatu peningkatan yang signifikan pasca-pengesahan revisi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di tahun 2022 ini.
"Jika tahun 2022 ini DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp7 miliar, maka di 2023 nanti Blora akan dapat DBH Migas Rp160 miliar karena adanya revisi UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah," terangnya.
Meski jauh dari pengajuan awal yakni Rp400 miliar, namun DBH Migas yang didapat saat ini sangat membantu Kabupaten Blora.
“Pengajuan awal kita Rp400 miliar, tetapi harus kita syukuri kita sudah dipastikan dapat Rp160 miliar,” ungkapnya.
Ke depan, Arief Rohman akan terus mengupayakan pendapatan dari sektor Migas blok Cepu terus meningkat.
“Alhamdulillah bisa juga nanti untuk nyaur utang (membayar hutang) Blora dan bisa menyelesaikan pembangunan jalan juga,” tuturnya.
Bupati Arief Rohman terus gerak untuk memperjuangkan kepastian perolehan DBH Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Blora.
Pasca disahkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun ini,
Bupati yang akrab disapa Mas Arief mendatangi Kementerian ESDM untuk bertemu Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas (Dirjen Migas), beberapa waktu lalu.
Hal ini ia lakukan setelah bulan Maret lalu juga menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk menyerahkan surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas.
Pihaknya mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya revisi UU HKPD sehingga Blora bisa masuk sebagai daerah penerima DBH Migas Blok Cepu.
"Terima kasih Pak Presiden, Bu Menteri Keuangan, Pak Menteri ESDM, Pimpinan DPR dan anggota DPR RI bersama seluruh jajaran. Alhamdulillah hasilnya baik," terang Arief Rohman. (kim)