Berita Kudus

Didemo Warga, Pemilik Usaha Pengering Jagung di Desa Tenggeles Kudus Beri Penjelasan

Pemilik CV Rajawali Putri Muria, Imelda, memberi penjelasan alasannya menjalankan mesin pengering jagung, yang kini diproets warag sekitar.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZANDA AKBAR
Mesin pengering jagung yang dioperasionalkan di gudang Trenggeles Mejobo Kudus. Warga mempermasalahkan aktivitas industri jagung tersebut karena polusi udara dan suara. 

"Kalau itu dibongkar, saya harus ke mana lagi buat ngeringin jagung? Kalau bisa jangan, ya dicarikan solusi yang baik saja," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus menyegel bangunan penggilingan jagung milik CV Rajawali Putri Muria (RPM), Senin (3/10/2022).

Spanduk bertuliskan 'Warga Menolak Alih Fungsi Gudang Menjadi Industri atau Pabrik Jasa Penggilingan atau Penggilingan Jagung' ditempelkan di pintu utama gedung usai menggelar aksi unjukrasa.

Mereka menolak operasional penggilingan jagung yang menyebabkan dampak negatif bagi keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. 

Baca juga: Skuad PSIS Semarang Tetap Latihan Rutin, meski Kompetisi Liga 1 Dihentikan Sementara

Baca juga: Pengelolaan Listrik Tiga Pulau di Karimunjawa Diserahkan ke PLN, Plt Bupati Jepara: Terima Kasih

Bangunan yang terletak di pinggir Jalan Pantura Kudus-Pati itu sebelumnya merupakan gudang penyimpanan jagung.

Namun kini dikembangkan menjadi tempat penggilingan jagung. 

Seorang warga, Afif Haryanto mengatakan, masyarakat tidak mempermasalahkan selama bangunan tersebut hanya diperuntukkan sebagai gudang penyimpanan jagung.

Namun, semuanya berubah ketika gudang tersebut dialihfungsikan menjadi tempat produksi industri. 

Dia menyebut, masyarakat harus menanggung dampak limbah penggilingan jagung yang beterbangan ke rumah-rumah warga.

Belum lagi operasional mesin penggilingan yang disebut beroperasi tidak mengenal waktu, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat ketika malam hari.

Pihaknya meminta agar pemilik industri tersebut menghentikan operasional penggilingan jagung, agar tidak merugikan masyarakat.

"Efek produksi itu menimbulkan limbah debu jagung, juga suara produksi terlalu bising. Kami harap ini tidak operasi lagi, kalau fungsi gudangnya oke enggak masalah," terangnya. 

Afif menjelaskan, warga selama ini sudah mengeluh dengan memberikan teguran lisan dan tulisan kepada pemilik industri.

Namun, tak kunjung ada respons atas keluhan warga. 

Dia menyebut, sudah ada beberapa warga yang sakit sesak napas dan batuk akibat dampak limbah jagung.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved