Berita Jepara

Ini Daftar SPBU untuk Salurkan Subsidi BBM 120 Sopir Angkutan di Jepara, Dishub: Tiga Sudah Fix

Berikut lima SPBU yang akan menyalurkan subsidi BBM dari Pemkot Jepara kepada 120 sopir angkot dan angkudes di Kota Ukir. Tiga sudah fix

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Sejumlah kendaraan angkutan kota (angkota) dan angkutan pedesaan (angkudes) antre menunggu giliran uji kir di Dinas Perhubungan (Dsihub) Kabupaten Jepara, belum lama ini. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah membahas penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)  untuk angkutan kota (angkota) dan angkutan pedesaan (angkudes).

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jepara, Adjib Ghufron, mengungkapkan pembahasan ini sudah mencapai 75 persen.

Pihaknya sudah mengumpulkan pimpinan koperasi dan PT yang menaungi angkot dan angkudes untuk membahas teknis penyaluran bantuan.

Menurut dia, penyaluran subsidi BBM langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Kita minta persetujuan SPBU yang mereka tunjuk. Untuk wilayah Mayong di SPBU Taman Kopi."

"Kemudian SPBU Krasak, SPBU Karangrandu, SPBU Senenan, dan SPBU Sekuro," kata Adjib kepada tribunmuria.com, Senin 3 Oktober 2022.

Setelah persetujuan tempat penyaluran ini, pihaknya akan membuat membuat berita acara kesepakatan antara pimpinan koperasi dan pimpinan PT angkot dan angkudes.

"Saya sudah ke tiga SPBU (Mayong, Krasak, Karangrandu). Intinya mereka sudah siap bekerja sama. Besok saya ke Senenan dan Sekuro," imbuhnya.

Untuk penyaluran ini, kata dia, pihak Dishub akan membuat kupon untuk penerima. Kemudian kupon itu bisa digunakan untuk pencairan di SPBU.

120 sopir dapat subsidi

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengucurkan anggaran sebesad Rp552 juta untuk subsidi angkutan antar desa dan angkutan dalam kota.

Subsidi diberikan untuk membantu sopir angkot atau angkudes setelah adanya kenaikan harga BBM.

Rencananya, setiap angkot atau angkudes akan mendapat subsidi sebesar Rp50 ribu per hari.

Subsidi ini akan diberikan sejak Oktober hingga Desember 2022. 

Total subsidi yang diterima sopir angkot atau angkudes berjumlah Rp4, 5 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved