Berita Rembang

Keamanan Pondok di Rembang Bakar Santri yang Tidur, Ditangkap di Tuban: Bermula dari Razia Hp

Kasus santri bakar santri. Santri Ponpes Al Amin, Sarang, Rembang, dibakar oleh keamanan pondok saat sedang tidur. Persoalan bermula dari razia Hp.

Dok Polres Rembang
Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi keamanan pondok bakar santri di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, REMBANG - Kasus santri bakar santri terjadi di sebuah pondok pesantren, di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Bermula dari persoalan razia Handphone (Hp), oknum keamanan pondok di Rembang berinisial MI (20) tega membakar seorang santri, AM (21), yang sedang tidur.

Walhasil, korban pun menderita luka bakar hingga 80 persen, dan kini mendapat perawatan intensif di RSUP dr Soetomo Surabaya.

Pelaku yang merupakan santri senior, yang juga merupakan keamanan pondok di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amin, Sarang, Kabupaten Rembang, tersebut telah ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Diketahui, pelaku dan korban dalam kasus santri bakar santri ini sama-sama merupakan warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Tersangka pembakaran santri, MI (20), adalah warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Sementara santri atas nama AM, yang merupakan korban merupakan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Bermula dari persoalan razia Hp

Peristiwa pembakaran keamanan pondok terhadap santri tersebut terjadi pada pertengahan Agustus 2022.

Tepatnya pada Senin 15 Agustus 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hery Dwi Utomo, mengungkapkan peristiwa tersebut bermula pada Minggu (14/8/2022). 

Saat itu, santri berinisial MI yang berusia 20 tahun bertugas sebagai petugas keamanan pondok.

Dia ditugaskan untuk memeriksa kamar-kamar santri.

"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai Handphone," ucap Hery saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Namun karena ada miskomunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada pelaku pada pukul 18.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved