Berita Blora
Emak-emak Anggap Cumpleng Indah Todanan Meresahkan, Gelar Demo Tuntut Penutupan Tempat Karaoke
Komplek tempat hiburan karaoke ilegal, Cumpleng Indah atau CI di Kecamatan Todanan, Blora, dianggap meresahkan. Puluhan emak-emak gelar demonstrasi
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Puluhan emak-emak di Blora menggelar aksi demonstrasi, menuntut penutupan tempat hiburan Cumpleng Indah Todanan, pada Kamis (29/9/2022).
Cumpleng Indah atau dikenal juga dengan sebutan CI, merupakan tempat hiburan karaoke bagi orang-orang dewasa, yang berada di wilayah Kecamatan Todanan.
Emak-emak yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Todanan tersebut, merasa terganggu dengan eksistensi Cumpleng Indah atau CI.
Keberadaan CI dianggap meresahkan dan dapat menimbulkan efek tak baik bagi masyarakat sekitar.
Dalam unjuk rasanya, mereka juga membawa beberapa atribut spanduk bertuliskan nada penolakan Cumpleng Indah.
Diantaranya, 'Hancurkan CI', 'CI Tempat Maksiat', 'Hilangkan CI Karena Merusak Anak Cucu Kami', 'Karena CI suamiku digondol LC', dan masih banyak lagi.
“Tuntutan kami hanya satu, tutup CI,” ungkap Indri, seorang pengunjuk rasa.
Tim gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP pun mengawal ketat unjuk rasa tersebut.
Kepala Satpol PP Blora, Hendi Purnomo, mengatakan keberadaan karaoke CI tersebut belum berizin alias ilegal.
“Belum ada izin, beberapa waktu lalu kami sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 2 kali,” ungkap Hendi Purnomo.
Dibeberkannya, pihak pengelola karaoke CI tidak menggubris surat peringatan dari Satpol PP Blora tersebut.
“Karena tidak menggubris, kami akan segera melakukan penutupan,” terangnya. (kim)