Berita Jateng
Praktik Jual-beli Daging Anjing Semarang, Ada yang Jual Tapi Tertutup Sembunyi-sembunyi
Lembaga Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) Kota Semarang menyebut, praktik jual-beli daging anjing di kota Semarang masih terjadi.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
"Iya, tolong ditunjukkan kepada kami, segera kami (operasi) yustisi," terangnya.
Terpisah, Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru mengingatkan, warga Kota Semarang untuk berhati-hati menyikapi fenomena penjualan daging anjing yang merambah di platform pesan antar makanan online.
Sebab, di beberapa daerah sudah ditemukan praktik tersebut yang meresahkan masyarakat.
"Praktik tersebut jelas meresahkan karena menggangu kenyamanan masyarakat," tuturnya kepada TribunMuria.com.
Menurutnya, praktik itu sudah melanggar undang-undang (UU) di antaranya UU pangan, dan UU konsumen.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan laporan dari pemilik anjing yang kehilangan hewan kesayangan akibat diburu oleh penjual daging anjing.
Ditemukan bukti-bukti di lapangan, para sindikat tersebut bekerja dengan rapi, yakni sebelum mencuri anjing terlebih dahulu memantau lalu menjualnya ke pengepul daging anjing.
"Laporan yang kami terima ternyata anjing itu dicuri oleh sindikat penyedia daging anjing dan satu di antaranya dijual di online," paparnya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Pengemudi Ojol Meninggal Dunia setelah Rekan-rekan Seprofesi Korban Membalasnya
Ada beberapa istilah yang biasa digunakan para penjual daging anjing untuk mengelabui filter aplikasi seperti BI, B1, Biang, Biank, Gukguk, Jalbi (jagal biang), Bijal (biang jagal), RW, Erwe dan lainnya.
"Kami telah laporkan beberapa merchant ke penyedia platform dan sudah dilakukan putus mitra (PM), karena telah melanggar aturan dari penyedia platform yang melarang menjual daging anjing," tegasnya.
Ia mengatakan, pemilik platform hendaknya selalu tegas bagi para merchant yang belum tertib penjualan daging anjing.
"Pemilik platform supaya meningkatkan keyword serta memberikan efek jera bagi penjual yang masih nakal sehingga menjadi pembelajaran bagi penjual yang lain untuk tidak meniru," katanya. (*)