Berita Jateng
Penganiaya Pengemudi Ojol di SPBU Akhirnya Meninggal, Polisi Tindak Hukum Dua Pihak
Satu diantara dua pelaku pengeroyok Hasto Priyo Wasono (54), seorang pengemudi ojol, akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satu diantara dua pelaku pengeroyok Hasto Priowasono (54) seorang pengemudi ojek online (Ojol) di SPBU Jalan Brigjend Sudiarto No.264 Kelurahan Kalicari Pedurungan Semarang akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Pelaku meninggal saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Semarang.
Sebelumnya pelaku ditangkap dan dimassa oleh pengemudi ojek online yang merupakan teman-teman seprofesi dengan Hasto di Nogososro Tlogosari.
Baca juga: Bersiap Hadapi Bhayangkara FC, PSIS Semarang Mulai Atur Strategi Pola Permainan
Pelaku digelandang ke Mapolsek Pedurungan dengan keadaan terluka dan tak sadarkan diri.
Pelaku dilarikan perwira pengawas dan piket fungsi ke RS.Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, dua pelaku pengeroyok pengemudi ojek online telah ditangkap.
Satu diantaranya mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online di daerah Tlogsosari.
"Terhadap pelaku saat ini telah dinyatakan meninggal dunia," ujarnya, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Gara-gara Bisnis Emping Melinjo, Luluk Ajukan Gugatan Praperadilan
Pihaknya akan memproses dua kejadian tersebut, yakni pengeroyokan terhadap korban pengemudi ojol, dan pengeroyokan yang dilakukan para pengemudi ojol.
"Dua-duanya akan tetap kami proses. Saksi-saksi sementara sudah kami amankan," tuturnya.
Kerterkaitan ormas, Donny mengatakan hingga saat ini belum ada keterangan kejadian tersebut.
Hanya para pengemudi ojol yang mendapat laporan dari korban.
"Yang dari pihak ojol sudah diamankan 3 orang di Polsek Pedurungan," tandasnya. (*)