Berita Kudus

Ihwal Potensi Kecurangan Seleksi Perades di Kudus, Hartopo: Jangan sampai Ada Main-main di Sini

Bupati Kudus, Hartopo, kembali mengingatkan agar seleksi pengisian perangkat desa (perades) digelar sesuai aturan: jangan sampai ada main-main di sini

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bupati Kudus, HM Hartopo, kembali memperingatkan semua pihak yang terlibat dalam seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kudus, untuk tidak main-main. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Penyelenggaraan seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

Untuk itu Bupati Kudus HM Hartopo berupaya agar celah itu bisa tertutup melalui regulasi yang telah pihaknya buat.

Sebelumnya, Hartopo juga telah mewanti-wanti agar semua pihak hati-hati dan tak bermain, sehingga bisa berakhir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) seperti kabupaten tetangga.

Baca juga: Tahapan Seleksi Perades di Kudus segera Dimulai, Bupati Hartopo Beri Peringatan: Hati-hati

Baca juga: Seleksi Pengisian Perades di Kudus Masih Buram, Belum Ada Teknis Pelaksanaan dari Bupati

"Sebetulnya kami sudah antisipasi, kami bentuk tim juga bagaimana kajian dalam pembuatan Perbup tentunya jangan sampai ada peluang untuk mereka (berbuat melawan hukum)," kata Bupati Kudus HM Hartopo, seusai mengikuti video conference sosialisasi dan bimbingan teknis antikorupsi kepala desa se-Jawa Tengah di command center Sekretariat Daerah Kudus, Senin (26/9/2022).

Kemudian, lanjut Hartopo, upaya menutup celah praktik kecurangan, kata Hartopo, pihaknya juga telah menentukan mekanisme seleksi melakui tes computer assisted test atau CAT.

"Makanya kemarin mengerucut di salah satu untuk pilihan apakah sistemnya pakai lembar jawab komputer atau pakai CAT."

"Saya suruh kaji lagi dari PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa)."

"Coba cari studi banding yang lain yang aman bagaimana, mengerucut CAT," kata dia.

Lebih lanjut Hartopo menekankan, kepada setiap panitia seleksi yang ada di desa agar bersama-sama membangun komitmen dengan perguruan tinggi penyelenggara tes.

Komitmen tersebut bisa berbentuk sama-sama membangun integritas, antikorupsi, antigratifikasi, dan antisuap.

"Dulu pernah melakukan (seleksi perangkat desa) aman juga dulu pakai CAT juga. Jangan sampai ada main-main di sini," katanya.

Hartopo menuturkan, dalam seleksi telah disediakan anggaran oleh masing-masing desa.

"(Peserta) seleksi kayaknya tidak ada (biaya). Secara detail saya tidak tahu. Tentunya sudah ada anggaran semua," katanya.

Dia juga mengimbau agar peserta seleksi benar-benar belajar.

Dalam tes nanti yang ada adu kecerdasan dan tidak ada kecurangan melalui lobi-lobi.

Selain itu, lanjut Hartopo, potensi bagi kepala desa untuk melakukan tindak pidana korupsi juga ada.

Untuk itu perlu antisipasi agar kejahatan tersebut tidak berlangsung di pemerintahan tingkat desa.

"Mengingatkan dalam pengelolaan keuangan jangan salah. Kalau belum tahu bisa belajar. Jangan sampai salah dan merugikan negara," kata dia.

Dia juga mengakui jika di Kudus ada beberapa kepala desa yang terjerat kasus korupsi.

Praktik kejahatan ini diharapkan tidak diikuti oleh kepala desa lain.

Diketahui, seleksi pengisian perangkat desa di Kudus sebentar lagi akan bergulir.

Berdasarkan keputusan Bupati Kudus Nomor 141/196/2022 terdapat 252 formasi perangkat desa pada 90 desa di Kabupaten Kudus.

Utuk prosesnya, masing-masing dari 90 desa harus membentuk panitia pengisian perangkat desa. Kemudian pada 5 Oktober sampai 13 dibuka pendaftaran.

Kemudian untuk tes seleksi akan berlangsung pada 13 Desember 2022.

Lokasi tes seleksi menjadi kesepakatan antara panitia tingkat desa dan perguruan tinggi. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved