Berita Kudus

Tahapan Seleksi Perades di Kudus segera Dimulai, Bupati Hartopo Beri Peringatan: Hati-hati

Tahapan seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kudus dimulai 5 Oktober 2022. Bupati Kudus Hartopo beri peringatan: Hati-hati dan transpan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo saat sambutan dalam sosialisasi tahapan dan presentasi paparan program kerja perguruan tinggi dalam penyelenggaraan ujian penyaringan perangkat desa di Gedung Setda Lantai 4, Selasa (20/9/2022). 

Tahapan seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kudus, dimulai pada 5 Oktober 2022. Bupati Kudus, Hartopo, beri peringatan kepada semua pihak terlibat: hati-hati.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tahapan seleksi pengisian perangkat desa (perades) untuk 90 desa di Kabupaten Kudus akan segera dimulai.

Berdasarkan keputusan Bupati Kudus Nomor 141/196/2022 terdapat 252 formasi perangkat desa pada 90 desa di Kabupaten Kudus.

Pendaftaran peserta seleksi perades di Kudus dibuka pada 5 - 13 Oktober 2022.

Bupati Kudus HM Hartopo berpesan agar proses pengisian perangkat desa berlangsung transparan.

Selain itu dia juga berpesan agar hati-hati menyusul ada di daerah lain seleksi perangkat berujung pada proses hukum di Pengadilan Tipikor.

"Transparan saja dan hati-hati, karena mengingat pengisian perangkat jadi sorotan," kata Hartopo dalam sosialisasi tahapan dan presentasi paparan program kerja perguruan tinggi dalam penyelenggaraan ujian penyaringan perangkat desa di Gedung Setda Lantai 4, Selasa (20/9/2022).

Hartopo melanjutkan, pengisian perangkat desa baginya sangat penting.

Sebab, tanpa adanya perangkat desa yang mumpuni dan memadai jalannya layanan di tingkat desa tidak bisa maksimal.

"Pengisian perangkat penting sekali, di desa sebagai garda terdepan. Baiknya desa otomatis baiknya pemerintah daerah," katanya.

Masing-masing perangkat desa memiliki peran dan tugasnya sendiri.

Maka dari itu tidak bisa kewajiban perangkat desa kemudian diserahkan kepada beberapa orang saja lantaran ada beberapa jabatan perangkat yang kosong.

"Misalnya di Desa Kajar hanya tinggal satu (perangkat desa). Saya kira perlu untuk kuantitas dan kualitas."

"Makanya tak suruh hati-hati. Lebih transparan dan hati-hati jangan sampai ada ranah yang unsurnya pidana," tandas dia.

252 formasi perades di 90 desa

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved